Ibu di Jaksel Alami KDRT, Ditendang Suaminya saat Gendong Bayi

Ibu di Jaksel Alami KDRT, Ditendang Suaminya saat Gendong Bayi

Terkini | okezone | Sabtu, 17 Agustus 2024 - 22:36
share

JAKARTA - Perempuan berinisial SB (25) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, AR. Korban SB mengaku ditendang saat menggendong bayinya yang masih berusia 8 bulan.

Korban SB yang merupakan warga Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), mengaku aksi KDRT sudah sering dilakukan AR. Bahkan, pada 2023 ia sempat melayangkan gugatan cerai.

Namun, pada akhirnya AR tetap melakukan KDRT hingga SB melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan SB diterima dengan nomor teregister Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilayangkan pada Jumat kemarin, 16 Agustus 2024.

Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan nyokapnya yang sedang melindungi saya, dijenggut, ditendang saat mengendong anak, diludahi, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/8/2024).

SB mengatakan, aksi KDRT itu disebabkan oleh permasalahan rumah tangga sejak setahun lalu. Terakhir KDRT dilakukan di rumahnya pada Jumat kemarin, 16 Agustus sekitar pukul 14.00 WIB, dan pada malam harinya ia melapor ke polisi sekaligus melakukan visum.

Masalah rumah tangga yang sudah selesai sebenarnya (penyebabnya), sejak satu setengah tahun lalu, selalu diungkit ketika sedang ada masalah di luar, katanya.

(KDRT) sejak kehamilan kedua, setelah gugatan cerai saya cabut, tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dia menyebut pelapor sudah melakukan visum.

Ada (laporan masuk). Sudah divisum, ujar Nurma.

Nurma menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi. Lalu, juga mencari bukti. "Periksa saksi dan cari barang bukti," pungkasnya.

Topik Menarik