Teks Proklamasi untuk Upacara 17 Agustus, Simbol Kemerdekaan Bangsa Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Teks Proklamasi untuk Upacara 17 Agustus merupakan teks yang menyatakan inti kemerdekaan Republik Indonesia. Teks Proklamasi dibacakan dengan penuh khidmat saat memperingati Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus.
Proklamasi bukan hanya sekedar teks. Proklamasi merupakan tanda bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka dan telah bebas dari penjajahan. Teks Proklamasi mengandung makna yang mendalam tentang perjuangan dan cita-cita bangsa untuk merdeka dan berdaulat.
Soekarno, Hatta dan Soebardjo menyusun naskah proklamasi di ruang makan Laksamana Maeda pada 17 Agustus 1945 sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah selesai, naskah tersebut diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Selanjutnya pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, di halaman rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, naskah proklamasi dibacakan dalam suasana yang khidmat. Meskipun prosesi tersebut dilakukan tanpa protokol resmi, hal ini tidak mengurangi semangat dan euforia rakyat yang merayakan serta menyebarluaskan berita penting ini.
Teks Proklamasi untuk Upacara 17 Agustus
Teks Proklamasi awalnya disusun oleh Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo dalam bentuk tulisan tangan. Berikut isi Teks Proklamasi asli tulisan tangan Soekarno.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara
seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - 05
Wakil2 bangsa Indonesia.
Selanjutnya, berikut adalah Teks Proklamasi yang telah diketik Sayuti Melik dan kemudian dibacakan oleh Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., di-
selenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang se-
singkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta.
Itu dia isi Teks Proklamasi untuk Upacara 17 Agustus. Dengan memahami dan menghayati proklamasi, dapat meneguhkan komitmen kita untuk melanjutkan cita-cita para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Mari kita gunakan momentum 17 Agustus ini untuk memperkuat persatuan, memperjuangkan keadilan, dan mewujudkan impian bangsa yang merdeka dan sejahtera.