Menteri ESDM Diminta Tunda Pemilihan Kepala BPMA
JAKARTA, iNewsTangsel - Polemik seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus menjadi perhatian publik. Aliansi Penyelamat Aceh bersama sejumlah tokoh asal Aceh mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda proses seleksi hingga Gubernur Aceh terpilih, Haji Muzakir Manaf, dilantik pada Februari 2025.
Ketua Aliansi Penyelamat Aceh, Muhaimin, menilai langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, membentuk Panitia Seleksi (Pansel) BPMA merupakan keputusan yang tergesa-gesa dan tidak sesuai aturan.
“Pj Gubernur hanya memiliki kewenangan terbatas. Membentuk Pansel Kepala BPMA adalah langkah yang melampaui mandatnya sebagai pejabat sementara,” ujar Muhaimin, Rabu (15/1/2025).
Ia menekankan bahwa posisi Kepala BPMA sangat strategis bagi pengelolaan migas di Aceh dan seleksi ini tidak semestinya dilakukan tanpa melibatkan Gubernur definitif. Selain itu, Komisi Pengawas BPMA (Komwas BPMA) juga telah mengeluarkan surat rekomendasi agar seleksi ini ditunda.
Kisah Sandy Walsh, Sebut Banyak Pemain Keturunan Berlomba-lomba Ingin Bela Timnas Indonesia
Langgar Peraturan Pemerintah
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, turut mengkritik tindakan Pj Gubernur Aceh. Ia menyebut langkah tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015, khususnya Pasal 26 huruf (d), yang melarang Pj Gubernur membuat keputusan strategis selama masa transisi.
“Keputusan strategis seperti pembentukan Pansel seharusnya menunggu pelantikan Gubernur terpilih,” tegas Nasir usai menghadiri peringatan 20 tahun gempa dan tsunami Aceh di Banda Aceh.
Ia juga mengingatkan potensi permasalahan besar, termasuk risiko korupsi kebijakan, jika proses ini tetap dilanjutkan. Nasir meminta Menteri ESDM menghentikan proses seleksi untuk menjaga stabilitas pemerintahan Aceh.
Aksi Demonstrasi di Kementerian ESDM
Sebagai bentuk protes, Aliansi Penyelamat Aceh menggelar demonstrasi di kantor Kementerian ESDM pada Rabu, 15 Januari 2025. Mereka menuntut Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menghentikan sementara proses seleksi hingga Gubernur Aceh terpilih dilantik.
“Ini bukan hanya persoalan prosedur, tetapi juga menyangkut martabat Aceh. Kami meminta Menteri ESDM menghormati aspirasi masyarakat Aceh dan aturan yang berlaku,” ungkap Muhaimin.
Aliansi juga menyoroti berbagai kejanggalan dalam seleksi kali ini, termasuk waktu pendaftaran yang hanya berlangsung satu minggu, jauh lebih singkat dibanding seleksi sebelumnya.
Pentingnya Pengelolaan Migas Aceh
Muhaimin menegaskan bahwa pengelolaan migas melalui BPMA adalah hal krusial untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.
“Kebijakan yang tergesa-gesa dapat merusak masa depan Aceh. Kami akan terus mengawal proses ini agar keputusan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat,” pungkasnya.