Waduh! Puluhan Mantan Kades di Bojonegoro Mengaku Jatuh Miskin, Minta Tali Asih Rp100 Juta

Waduh! Puluhan Mantan Kades di Bojonegoro Mengaku Jatuh Miskin, Minta Tali Asih Rp100 Juta

Terkini | inews | Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:40
share

BOJONEGORO, iNews.id - Puluhan mantan kepala desa (kades) mengaku saat ini jatuh miskin di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka bersama-sama mereka meminta tali asih purna tugas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Tuntutan para mantan kades ini disuarakan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Mereka meminta tali asih dalam bentuk uang sebesar Rp100 juta karena pernah menjadi pemimpin tingkat desa.

DPRD Bojonegoro selanjutnya menggelar hearing di Ruang Badan Anggaran (Banggar) setempat dengan mengundang sejumlah pihak terkait. Tujuannya untuk menampung aspirasi para mantan kades tersebut.

Dalam hearing atau rapat dengar pendapat itu, para kades ditemui Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Mitroatin, Wakil Ketua Komisi B Sigit Kushariyanto, Wakil Ketua Komisi A Sudiyono, Inspektur Teguh Prihandono dan Kepala DPMD Mahmudin.

Sedikitnya ada sekira 30 orang perwakilan mantan kades dari Ikatan Mantan Kepala Desa (IMKD) serta Komunitas Purna Bakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (Kompakdesi) yang hadir.

Mantan Kades Blongsong Rusmijan mengaku datang ke lembaga legislatif dengan tujuan menyampaikan keinginan supaya bisa mendapat dana tali asih untuk seluruh mantan kades se-Bojonegoro.

"Jadi kawan-kawan IMKD dan Kompakdesi ini jadi satu, karena ini kepentingan mantan kades, bukan kepentingan sepihak IMKD atau Kompakdesi saja," ujarnya, Kamis (15/8/24).

Dengan adanya dana tali asih, diharapkan bisa memberdayakan para mantan kades. Sebab dari 794 mantan kades yang sudah teridentifikasi, mayoritas dalam keadaan jatuh miskin. Terutama para mantan kades incumbent yang mencalonkan lagi namun kalah.

"Saya sendiri ASN yang izin nyalon jadi kades satu periode, lalu mencalonkan lagi hingga 5 kali dan kalah, sehingga banyak biaya," katanya.

Berangkat dari keadaan yang disebutnya sangat memprihatinkan itu, pihaknya kemudian berpikiran untuk mengajukan dana tali asih untuk purna tugas kades. Besaran yang dikehendaki sebanyak Rp100 juta untuk satu orang mantan kades.

"Kami dulu pernah menjadi ujung tombak pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, tapi kami sekarang jatuh miskin. Jadi harus dapat, tetapi kami tidak ingin mendapatkan yang tidak sesuai aturan," ucapnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Hj Mitroatin menilai aspirasi yang disampaikan para mantan kades tidaklah salah. Sebab mereka pernah dan masih tetap berjuang di desanya masing-masing hingga sekarang.

Tetapi, mengenai permintaan dana tali asih, perempuan yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro ini melihat hal itu harus ada landasan hukum. Dia tetap berharap kepentingan para mantan kades ini dapat terakomodir.

Menurutnya regulasi sampai saat ini barulah berupa undang-undang dan belum ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur hal demikian. Meski begitu, DPRD tetap memperjuangkan harapan para mantan kades.

"Kami tetap berjuang agar aspirasi mereka terakomodir, tentunya dengan kajian-kajian," ujar mantan Kades Tanjung, Kecamatan Tambakrejo tersebut.

Untuk itu, pada September mendatang, pihaknya bersama unsur pimpinan DPRD dan Komisi A, DPMD, Inspektorat serta Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro akan menanyakan hal itu kepada Kementerian Dalam Negeri.

Disinggung perihal dana tali asih yang minta melalui BKKD, Mitroatin mengaku sedang mengkaji aturan yang bisa digunakan untuk mewadahi keinginan para mantan kades.

"Kami akan melihat mana (aturan) yang bisa," ucapnya.

Topik Menarik