Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Istri, Pria di Cilincing Jadi Tersangka

Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Istri, Pria di Cilincing Jadi Tersangka

Terkini | inews | Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:07
share

JAKARTA, iNews.id Seorang pria berinisial S (36) di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka usai membakar selimut hingga rumahnya ikut hangus terbakar. S ditangkap polisi usai beraksi, Minggu (11/8/2024).

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengungkapkan pelaku berhasil diamankan tiga jam setelah kejadian.

"Pelaku S berhasil kita amankan di kawasan Cilincing tanpa ada perlawanan," ujar Fernando, Selasa (13/8/2024).

Menurut Fernando, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, dan rumah yang dibakar oleh pelaku merupakan miliknya sendiri.

"Motif pelaku membakar rumah masih kami dalami. Namun, dari pengakuan awal pelaku, ia sempat cekcok dengan istrinya karena masalah komunikasi lewat telepon," ujar Fernando.

Diketahui, S bekerja sebagai buruh lepas dan dalam kondisi menganggur, sementara istrinya adalah ibu rumah tangga. Pertengkaran antara keduanya dimulai sejak malam sebelum kejadian, yang akhirnya memicu tindakan nekat dari S.

"Setelah cekcok, istrinya pindah ke rumah kerabat di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku sempat menghubungi istri dan mengancam akan membakar pakaian jika istrinya tidak pulang," ujar Fernando.

Tragisnya, ancaman tersebut berujung pada kebakaran rumah ketika pelaku, yang diduga dalam keadaan mabuk, membakar selimut yang kemudian menyambar seluruh rumah.

"Pelaku membakar selimut tanpa sadar, yang kemudian api menyambar rumah dan terbakar habis," kata Fernando.

Seorang saksi yang merupakan tetangga pelaku sempat menegur S setelah melihat rumah terbakar, namun pelaku dengan santai menjawab bahwa api akan padam sendiri.

"Saat ditegur oleh tetangga, pelaku sempat mengatakan nanti api akan padam sendiri," tutur Fernando.

Topik Menarik