Oknum Perwira Polisi Mesum di Aceh Gagal Dicambuk karena Mendadak Sakit

Oknum Perwira Polisi Mesum di Aceh Gagal Dicambuk karena Mendadak Sakit

Terkini | inews | Jum'at, 7 Juni 2024 - 21:37
share

BANDA ACEH, iNews.id - Oknum perwira polisi dan pasangan mesumnya gagal dieksekusi cambuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Jumat (7/6/2024). Pasangan pelanggar qanun syariat Islam di Aceh tersebut tidak hadir karena alasan sakit.

Pada hari ini rencananya mengeksekusi terpidana lima orang, namun tiba-tiba dua terpidana yakni oknum perwira polisi dan pasangannya mendadak sakit, kata Kasi Pidum Kejari Aceh Besar, Rifai Affandi.

Oknum perwira polisi yang befrtugas di Polda Aceh berinisial AK dan AW itu sebelumnya tertangkap melakukan khalwat di Kabupaten Aceh Besar pada Maret 2024. Keduanya diamankan warga Desa Lamting, Kecamatan Kuta Baro.

Selain kedua terpidana itu, Kejari Aceh Besar juga menghukum cambuk tiga terpidana mesum tersebut. Mereka dieksekusi cambuk selepas shalat Jumat di halaman Masjid Kota Jantho dan disaksikan masyarakat.

Topik Menarik