Arsan Latif Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jabar Tunjuk Ade Zakir Plh Bupati Bandung Barat

Arsan Latif Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jabar Tunjuk Ade Zakir Plh Bupati Bandung Barat

Terkini | inews | Jum'at, 7 Juni 2024 - 20:17
share

BANDUNG, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat. Penunjukan itu untuk menggantikan Arsan Latif yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Jabar.

Usai menunjuk Ade, kata dia selanjutnya menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penunjukan Pj Bupati Bandung Barat.

Hari ini sudah ditetapkan. Pak Bupati (Arsan Latif) sudah diberhentikan, sementara Plh-nya Sekda Bandung Barat, ujar Bey, Jumat (7/6/2024).

Sementara terkait kasus proyek Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka yang menjerat Arsan Latif, dia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

Kita percaya APH akan bertindak profesional, ucapnya.

Dia mengingatkan kepada para pejabat di Jabar untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran guna menghindari maladministrasi, yang dapat berujung tindakan hukum.

Sebagai ASN, hati-hati dalam penggunaan APBD, APBN. Ikuti aturan main, jangan melakukan tindakan melawan hukum, ucapnya.

Diketahui, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar sesuai dengan surat TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024.

Arsan yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri ini dinilai telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Dalam kasus ini dinilai secara aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.

Kemudian, Arsan memasukan ketentuan persyaratan diluar ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014.

Hal itu dilakukan ntuk mengarahkan PT. PGA memenuhi persyaratan dalam proses lelang dan akhirnya PT. PGA memenangkan lelang investasi Bangun Guna Serah Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka.

Topik Menarik