Platform X Izinkan Pengguna Bagikan Konten Dewasa, Kominfo Bakal Bertindak jika Melanggar Aturan

Platform X Izinkan Pengguna Bagikan Konten Dewasa, Kominfo Bakal Bertindak jika Melanggar Aturan

Terkini | inews | Jum'at, 7 Juni 2024 - 18:03
share

JAKARTA, iNews.id - Pemilik X Elon Musk mengizinkan pengguna platform membagikan konten dewasa. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mempelajari keputusan dari platform yang dulunya bernama Twitter.

Platform X mengizinkan pengguna membagikan dan mengakses konten dewasa asal memenuhi syarat. Namun, masih ada kekhawatiran seperti pengguna membuat identitas palsu sehingga bisa mengakses konten.

Wamenkominfo Nezar Patria mengatakan pihaknya sedang mempelajari hal tersebut sebelum melakukan tindakan lebih jauh. Apabila terbukti melanggar aturan yang ada di Indonesia, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Lagi kita pelajari lalu Dirjen Aptika sedang membahasnya. Kalau memang konten-konten negatif kaya pornografi segala macam, ya akan diambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku," kata Nezar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan akan memblokir platform yang dengan bebas menyebarkan pornografi. Nezar menjelaskan, Kominfo sedang melihat platform mana yang berpotensi diblokir agar tak merusak generasi bangsa.

"Ya lagi kita timbang (mana yang diblokir platform atau kontennya aja) karena ada banyak konten-konten lain yang positif. Lagi kita timbang nanti kita bersurat ke X begitu mungkin khusus untuk konten-konten yang masuk dalam konten negatif tidak diposting atau tidak masuk dalam timeline di Indonesia," tuturnya.

Topik Menarik