RPA Perindo Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, Datangi Polres Minta SP2HP

RPA Perindo Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, Datangi Polres Minta SP2HP

Terkini | inews | Jum'at, 7 Juni 2024 - 14:54
share

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Tim RPA Perindo datang bersama orang tua korban untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengungkapkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari polisi. Dia menyebut penyidik akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu.

"Akhirnya kita dapat SP2HP-nya akan dilakukan gelar perkara. Karena sudah kita terima SP2HP-nya dan akan kita kawal lagi ini untuk penetapan tersangka kepada pelaku," kata Amriadi di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).

Dia menyebut sejauh ini sudah ada enam saksi yang diperiksa.

"Nah jadi (sekarang) sudah bulan Juni dan sudah enam orang sudah diperiksa," katanya.

Selain mengawal proses hukum, RPA Perindo juga mendampingi korban untuk memulihkan kondisi mental.

"Kita sudah melakukan perawatan di mana kita bawa dia (korban) ke rumah sakit daerah Koja dan di sana sudah diperiksa ada benjolan, akhirnya kita upaya merujuk dia ke Rumah Sakit Tarakan Jakarta," katanya.

Dia memastikan RPA Perindo juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar korban yang masih duduk di kelas satu SMK tetap bisa melanjutkan pendidikan. Menurutnya, masa depan korban perlu diperhatikan.

"Kami juga sudah berkoordinasi kepada wali kelasnya dan juga kepala sekolah di mana tempat dia bersekolah. Bagaimana kita ini mengedepankan agar dia (korban) ini masa depannya terjaga, yaitu sekolahnya masih tetap berlanjut," ujarnya.

Topik Menarik