Ini 2 Cara untuk Bersihkan Data Busuk di Pinjol Legal

Ini 2 Cara untuk Bersihkan Data Busuk di Pinjol Legal

Terkini | okezone | Kamis, 6 Juni 2024 - 20:03
share

JAKARTA Ini 2 cara untuk bersihkan data busuk di pinjol legal. Nasabah yang berada situasi ini harap menyimak informasi berikut.

Berdasarkan data terakhir yang dirilis OJK, jumlah masyarakat Indonesia yang aktif menggunakan pinjol mencapai 18,7 juta orang. Maraknya penggunaan pinjol ini disebabkan oleh pendapatan yang tidak sesuai dengan pengeluaran yang semakin banyak.

Masyarakat juga sering mengalami gagal bayar (galbay) sehingga dikejar-kejar oleh debt collector. Untuk menutupi utang tersebut mereka biasanya melakukan praktik gali lubang tutup lubang atau mengambil pinjaman di pinjol lain menggunakan data busuk.

Data busuk sendiri merupakan data yang telah disiapkan sebelumnya, seperti foto palsu, KTP palsu, bahkan nomor darurat palsu. Data busuk dapat berasal dari berbagai sumber, mulai dari kelalaian dalam pengumpulan data hingga tindakan penipuan yang disengaja.

Nasabah yang tertangkap memiliki riwayat menggunakan data busuk biasanya akan sulit mendapatkan pinjaman lagi.

Lantas, adakah cara untuk menghapus data busuk di pinjol legal?

Ini 2 cara untuk bersihkan data busuk di pinjol legal hasil rangkuman tim okezone, Kamis (6/6/2024):

1. Hubungi Pinjol

Langkah pertama yang bisa dilakukan nasabah adalah menghubungi customer service dari layanan pinjol yang sebelumnya galbay. Coba untuk bernegosiasi dengan pihak pinjol untuk minta keringanan pembayaran utang.

Jika sudah disetujui, nasabah wajib membayarkan utang dengan nominal yang sudah disepakati sebelumnya.

Topik Menarik