Polisi Gerebek Pabrik Miras Rumahan di Pakis Malang, 1 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Pabrik Miras Rumahan di Pakis Malang, 1 Orang Ditangkap

Terkini | inews | Kamis, 6 Juni 2024 - 17:26
share

MALANG, iNews.id - Polisi menggerebek pabrik minuman keras (miras) rumahan beromzet jutaan rupiah di Kabupaten Malang.

Pabrik miras di tepi Jalan Raya Kedungrejo, Pakis itu memproduksi 32.000 liter per bulan.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan, terungkapnya pabrik miras jenis trobas berawal dari laporan warga.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

"Setelah penyelidikan, kemudian dilaksanakan operasi tangkap tangan langsung di tempat kejadian perkara. Diamankan satu orang tersangka dengan inisial MR," ucap Imam Mustolih, Kamis (6/6/2024).

Saat di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang produksi miras berskala besar, mulai dari 12 drum berisikan bahan miras fermentasi, yakni ketan hitam, gula, dan ragi, lima galon kemasan 19 liter yang berisikan miras trobas siap edar, 1 botol miras trobas berukuran 1,5 liter, dan 1 botol miras berukuran 600 ml, yang siap diedarkan.

"Kamj juga mengamankan sejumlah alat pembuatan miras jenis trobas," ujarnya.


Dari hasil penyelidikan, kata dia, selama satu bulan tersangka bisa memproduksi sebanyak dua kali, dengan keuntungan Rp3 juta - 4 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 140 Juncto Pasal 66 ayat (2) Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan,


"Tersangka diancam ini hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara denda maksimal 10 miliar," tuturnya.

Kasatnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana menuturkan, pabrik miras tersebut mampu memproduksi 800 liter yang diedarkan ke wilayah Malang raya, mulai Kabupaten Malang dan Kota Malang, ke beberapa toko yang dijual secara offline.

"Satu drum ini proses pembuatan berkisar lamanya 25 hari. Karena dia difermentasi terlebih dahulu, baru dibuat, setiap produksi itu bisa sampai 800 liter, satu bulan memproduksi 32 liter miras jenis trobas," ucap Aditya Permana.

Topik Menarik