Curi 12 Karung Pakan Bebek, Karyawan Peternakan Ditangkap Polisi di Bogor

Curi 12 Karung Pakan Bebek, Karyawan Peternakan Ditangkap Polisi di Bogor

Terkini | okezone | Selasa, 4 Juni 2024 - 22:33
share

BOGOR - Polisi menangkap pria berinisial I (34) di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pria tersebut diduga mencuri belasan karung pakan bebek

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Senin 3 Juni 2024. Awalnya, pengelola peternakan bebek itu melaporkan pencurian pakan bebek di gudang penyimpanan.

"Ada pengurangan tumpukan pakan bebek di gudang," kata Sumijo dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Polisi pun melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Hasilnya, polisi memberhentikan mobil yang diduga mengangkut pakan bebek tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 karung pakan bebek di dalam bak mobil," jelasnya.

Diketahui, pelaku pencurian merupakan I karyawan peternakan tersebut. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan berniat menjual pakan tersebut.

"Kami masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Topik Menarik