Polisi: Dua Jukir yang Peras Warga di Palmerah Baru Pertama Lakukan Aksinya

Polisi: Dua Jukir yang Peras Warga di Palmerah Baru Pertama Lakukan Aksinya

Terkini | okezone | Selasa, 4 Juni 2024 - 22:00
share

JAKARTA - Polisi mengungkapkan pelaku pemerasan dan penipuan yang dilakukan oleh dua orang juru parkir (jukir) liar berinisial PH (32) dan AA (34) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, baru pertama kali dilakukan oleh keduanya.

"Informasi baru sekali di Palmerah baru sekali tapi kenyataan mungkin di luar kita tidak tahu," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat konferensi pers di Mapolres Palmerah, Selasa (4/6/2024).

Sebagai informasi, pemerasan dan penipuan yang dilakukan pelaku menggunakan modus tukar uang receh dengan pecahan Rp1000 dan Rp500 dengan pecahan yang lebih besar.

Tanpa mengetahui berapa jumlah uang receh yang dibawanya, pelaku meminta paksa uang sebesar Rp2,5 juta ke korban, namun korban tak mengindahkan permintaan pelaku, karena jumlah uang di laci tokonya hanya Rp1,1 juta.

Sugiran mengatakan alasan kedua pelaku melakukan hal tersebut karena uang hasil markirnya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pastinya kurang (hasil markir) kalau lebih gak mungkin melakukan perbuatan itu," ujarnya.

Topik Menarik