LKPP Mendorong Mahasiswa Masuk ke Dalam Ekosistem Digital

LKPP Mendorong Mahasiswa Masuk ke Dalam Ekosistem Digital

Terkini | okezone | Senin, 3 Juni 2024 - 23:42
share

SEMARANG –Transformasi digital pengadaan barang/jasa merupakan salah satu fokus utama dari Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa (RUU PBJ) publik. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan pasar pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga implementasi realisasi anggaran belanja negara semakin efisien.

Karena itu, sebagai bagian dari upaya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam mendiseminasikan kebijakan yang diatur dalam RUU PBJ Publik, LKPP kembali menggelar Sosialisasi Rancangan Undang Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik dan Transformasi Digital Pengadaan melalui Katalog Elektronik pada Kamis 30 Mei 2024.

Berbeda dari giat-giat sebelumnya, sosialisasi kali ini menargetkan kelompok sivitas akademika sebagai peserta.

Hadir memberikan pengantar, Heri Yanto selaku Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyampaikan bahwa transformasi digital memainkan peran kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pemanfaatan teknologi, pelayanan publik yang diberikan akan lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.

Dalam konteks PBJ, transformasi digital diwujudkan dengan peralihan proses pengadaan dari manual atau semi-manual menjadi digital yaitu melalui Katalog Elektronik. Di hadapan lebih dari 300 (tiga ratus) mahasiswa, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau Hendi memperkenalkan Katalog Elektronik sebagai bentuk nyata dari transformasi digital pengadaan yang telah disiapkan oleh LKPP.

Hal demikian penting untuk disebarluaskan agar platform ini dapat dimanfaatkan Pelaku Usaha dalam memasarkan barang/jasa kebutuhan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD). Hendi juga mendorong para mahasiswa yang telah berwirausaha untuk mendaftarkan usaha dan menayangkan produknya pada Katalog Elektronik.

“Maka kalau anda hari ini punya produk-produk yang bisa dibeli pemerintah, anda saya sarankan tayang di Katalog Elektronik. Jika anda memiliki usaha, pastikan anda kemudian punya Nomor Induk Berusaha atau NIB, setelah punya NIB, anda datang ke Pemkot atau Pemprov untuk minta akun SPSE, begitu anda punya akun SPSE, masuk ke portal e-katalog.lkpp.go.id. selanjutnya lengkapi persyaratan, maka produk anda akan tayang”, kata Hendi dalam keterangan yang diterima, Senin (3/6/2024).

Topik Menarik