Jelang Idul Adha Pemkab Bogor Massif Lakukan Pengecekan Kesehatan Hewan Qurban

Jelang Idul Adha Pemkab Bogor Massif Lakukan Pengecekan Kesehatan Hewan Qurban

Terkini | bogor.inews.id | Rabu, 29 Mei 2024 - 23:30
share

BOGOR, iNewsBogor.id - Menjelang Hari Faya Idul Adha Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, tengah massif melakukan pengecekan kesehatan hewan ke sejumlah peternakan dan lapak pedagang yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan qurban dan terbebas dari penyakit menular, serta mengantisipasi ditemukannya kasus penyakit menular pada hewan yang disebabkan oleh infeksi Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) atau penyakit kulit berbenjol pada hewan, PMK dan antraks yang menyerang hewan ternak khususnya sapi dan kerbau.

Sebagaimana diketahui, pengawasan pengecekan hewan qurban dilakukan sejak H-30, H-1 hingga hari H hari raya Idul Adha dengan melibatkan seluruh tim Diskanak Kabupaten Bogor.

Ketua Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner, Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Herdiawan menjelaskan tim petugas Kesehatan hewan Diskanak Kabupaten Bogor bersama tim dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Bogor telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ke lapak-lapak hewan kurban di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Untuk memastikan hewan qurban sehat, layak konsumsi dan terbebas dari infeksi Lumpy Skin Disease Virus (LSDV).


Tampak petugas tengah melakukan pengecekan kesehatan hewan qurban di salah satu lapak pedagang di Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)

Alhamdulilah kami sudah lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan qurban, jika yang lulus pemeriksaan hewan qurban tersebut kami beri label atau stiker layak jual, layak untuk di qurban dan layak konsumsi juga disertai bukti adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKK HQ), tegas Hardy.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk membeli dan memilih hewan kurban sehat yang sudah diperiksa oleh dokter hewan/petugas Diskanak dengan bukti adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKK HQ).

SKK HQ ini sebagai bukti hewan kurban tersebut lulus uji Kesehatan oleh dokter atau petugas pemeriksa Kesehatan hewan. Sehingga baik penjual dan pembeli merasa tenang dan tidak perlu khawatir karena sudah dipastikan hewan qurban tersebut sehat bebas penyakit menular, jelasnya.

Selanjutnya, salah satu pengelola lapak hewan qurban wilayah Bojonggede Kabupaten Bogor, Mulyadin menyampaikan, tim dari Diskanak Kabupaten Bogor telah melakukan pengecekan terhadap 150 ekor sapi hewan qurban yang dipimpin langsung oleh drh. Andris.

Sapi yang ada di lapak kami ini sudah dipastikan sehat dan terbebas dari penyakit menular dan sudah dipasang tanda atau barcode warna kuning beserta nomor karantinanya dan dibawahnya itu nomor daftar kesehatannya, jadi sudah ada label dan nomor induknya, ungkap Mulyadi.


Salah seorang pedagang hewan qurban di Kabupaten Bogor memperlihatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban. (Foto : Istimewa)

Selain itu, sebelum sampai di Kabupaten Bogor sapi atau hewan qurban tersebut juga telah melalui proses karantina di Kota Bima selama 14 hari, setelah itu kembali dikarantina di Banyuwangi selama 14 hari dan baru bisa masuk ke Kabupaten Bogor dengan kondisi sehat dan bebas penyakit menular.

Topik Menarik