Memasuki Masa Tenang, KPU Kota Tasikmalaya Tertibkan APK Paslon
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Proses penertiban dimulai pukul 00.00 WIB, diawali dari Jalan HZ Mustofa yang merupakan pusat kota.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Polres Tasikmalaya Kota, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinas PUTR, tim kampanye masing-masing paslon, serta partai politik, dengan pengawasan langsung dari Bawaslu.
"Sebelumnya kami telah mengadakan rapat koordinasi (rakor). Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, APK harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara," ujar Leisa.
Leisa menambahkan bahwa penertiban dilakukan serentak dengan melibatkan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya.
"Penertiban ini merupakan hasil kesepakatan rakor bersama para paslon, tim kampanye, partai politik, dan pemerintah daerah. Semua pihak ikut serta membersihkan APK secara bersama-sama, mulai pukul 00.00 WIB," jelasnya.
Dalam kegiatan ini, KPU mengundang semua paslon yang berlaga dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
"Semua paslon dan tim kampanye diundang, namun yang hadir hanya satu paslon. Kami menargetkan pada 24 November ini, seluruh APK di jalan protokol hingga gang-gang kecil harus bersih," tegas Leisa.
Leisa menegaskan, jika penertiban APK belum selesai dalam satu hari, maka akan dilanjutkan setelah apel siaga pada Senin (25/11/2024) pukul 07.00 WIB.
"Selain penertiban APK, kami juga meminta agar aktivitas kampanye di media sosial dihentikan selama masa tenang. Kami akan terus memantau untuk memastikan aturan ini dipatuhi," katanya.
Pada masa tenang ini, Leisa mengimbau seluruh paslon untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjaga suasana kondusif.
"Mari bersama-sama menciptakan masa tenang yang damai dan tertib. Kami berharap hari ini penertiban APK selesai sesuai target," pungkasnya.