Komeng Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, UMKM dan Nelayan
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur tentang penghapusan piutang macet bagi kelompok UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta sektor usaha kecil lainnya.
Penandatanganan ini dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024) dan disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk kalangan petani dan nelayan.
Salah satu respons positif datang dari Anggota DPD RI Komite II Bidang Pertanian, Alfiansyah Bustomi atau yang dikenal dengan sapaan Komeng.
Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini yang menurutnya akan memberikan angin segar bagi petani dan pelaku UMKM yang selama ini terbebani oleh utang.
“Ini kebijakan yang sangat baik. Petani kita banyak yang terkendala modal, dan langkah ini bisa mendorong mereka untuk lebih maju. Pemerintah juga bisa mendukung penguatan koperasi untuk membantu permodalan mereka,” ujar Komeng saat mengunjungi Sekretariat DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Tasikmalaya di Kecamatan Kawalu pada Rabu (6/11/2024).
Menurut Komeng, penghapusan utang bagi petani dan UMKM merupakan langkah strategis dalam membangun ketahanan pangan nasional.
"Presiden Prabowo telah memberikan prioritas pada kebutuhan dasar, seperti pangan, untuk mendukung kesejahteraan rakyat. Ini akan membawa negara menuju arah yang lebih baik dan menjamin pasokan gizi masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, kebijakan ini juga disambut hangat oleh para petani di lapangan. Ridwan (45), seorang petani dari Tasikmalaya, mengungkapkan rasa syukurnya atas langkah besar yang diambil pemerintah untuk mendukung keberlangsungan sektor pertanian.
“Terima kasih kepada Pak Prabowo yang sudah menunjukkan kepeduliannya kepada kami para petani. Ini langkah nyata yang membuat kami bisa bernapas lebih lega,” ungkap Ridwan penuh harap.
Kebijakan penghapusan utang ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan petani, UMKM, dan nelayan, serta membangun ketahanan pangan yang kuat di Indonesia.