KPU Kota Tasikmalaya Batasi Maksimal 30 Pendukung per Paslon dalam Debat Perdana

KPU Kota Tasikmalaya Batasi Maksimal 30 Pendukung per Paslon dalam Debat Perdana

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:11
share

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya membatasi jumlah pendukung pasangan calon (paslon) yang hadir dalam debat perdana calon walikota dan wakil walikota Tasikmalaya. Acara debat ini akan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Metro pada Sabtu, 2 November 2024.

"Jumlah pendukung dibatasi maksimal 30 orang per paslon, termasuk di dalamnya partai pendukung, paslon, LO, dan tim pendukung," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, di Gudang Logistik KPU di Mangkubumi pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.

Asep menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan acara, sehingga debat dapat berlangsung kondusif.

"Pada prinsipnya, debat calon adalah ruang untuk meyakinkan pemilih, bukan untuk saling menjatuhkan. Jadi, lebih mengedepankan ide dan gagasan dalam setiap jawaban dan sanggahan yang disampaikan," ujarnya.

Asep menambahkan bahwa debat Cawalkot dan Wawalkot Tasikmalaya akan diadakan dua kali, yakni pada 2 dan 14 November 2024.

"Kami sudah membahasnya, semua paslon dan wakilnya akan berpartisipasi dalam kedua debat ini. Pertanyaan akan dijawab oleh calon maupun wakilnya," jelasnya.

Terkait panelis dalam debat perdana, KPU telah melibatkan berbagai akademisi, yaitu Prof. Murabi dari UNPAD, Dr. Aip dari UNM Cirebon, Dr. Edi dari Ekonomi Unsil, Prof. Taufik dari UIN, dan Dr. Gatot dari INU.

Topik Menarik