Kapolri Apresiasi Taruna Ikrar Ikut Basmi Mafia Obat Makanan Ilegal Bernilai Ratusan Miliar

Kapolri Apresiasi Taruna Ikrar Ikut Basmi Mafia Obat Makanan Ilegal Bernilai Ratusan Miliar

Terkini | tangsel.inews.id | Jum'at, 10 Januari 2025 - 15:20
share

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, atas keberhasilannya dalam memberantas mafia obat dan makanan ilegal yang nilai kerugian ekonominya mencapai ratusan miliar rupiah.                                                                                                                  

Pertemuan antara keduanya di Mabes Polri berlangsung akrab, diselingi nostalgia masa awal karier mereka sebagai polisi dan dokter, terutama saat menghadapi pandemi Covid -19.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, sebagai pimpinan tertinggi Polri, mendukung penuh upaya BPOM untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Sementara Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa peredaran obat, makanan, minuman, dan kosmetik ilegal, termasuk yang mengandung bahan berbahaya, menjadi tantangan besar. Baik distribusi langsung maupun melalui platform daring, kejahatan ini merugikan masyarakat.

Dia menjelaskan pada periode Oktober hingga Desember 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat: 40 wilayah rawan kejahatan obat, makanan, dan produk kosmetik; 42,99 pengaduan terkait produk ilegal yang diterima melalui aduan masyarakat.

Bersama dengan Polri melalui Deputi IV, BPOM terus melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan, manfaat, dan mutu obat, makanan, serta kosmetik untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan keadilan dalam berusaha.

 

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pihaknya bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah mengintensifkan pengawasan dan penindakan pada Oktober dan November 2024 terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya. Dari hasil tersebut ditemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan dengan nilai kerugian ekonomi signifikan di empat wilayah yakni di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Temuan di empat wilayah itu mencakup 235 item atau 205.400 unit produk kosmetik ilegal. Total nilai keekonomian mencapai Rp8,91 miliar, dengan rincian: Jawa Barat: Rp4,59 miliar; Jawa Timur: Rp1,88 miliar
Jawa Tengah: Rp1,43 miliar;  Banten: Rp1,01 miliar.

Semetara berdasarkan jenis pelanggaran: Rp4,59 miliar berasal dari kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Rp4,31 miliar berasal dari kosmetik ilegal.

Selain pengawasan rutin, BPOM melaksanakan operasi besar pada 2024 yang menghasilkan barang bukti dengan nilai ekonomi lebih dari Rp400 miliar.

 

Sementara di Semarang, tim gabungan BPOM dan Polri menggerebek tiga lokasi di Kawasan Industri Candi dan menemukan lebih dari 1 miliar tablet obat ilegal, ratusan karung bahan baku, alat produksi senilai Rp317 miliar.

Operasi serupa di Bandung berhasil mengungkap produksi ilegal obat keras dan obat bahan alam (OBA) di wilayah Marunda dan Cikarang. Obat-obatan tersebut mengandung bahan berbahaya seperti trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan, yang kerap disalahgunakan.

Taruna menegaskan bahwa obat-obatan ilegal ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berisiko besar bagi kesehatan masyarakat. “Penyalahgunaan obat keras dapat menyebabkan kecanduan, kerusakan organ vital seperti hati dan ginjal, hingga kematian,” jelasnya.

Barang bukti dari temuan ini akan diproses secara hukum sesuai Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

“Demi keselamatan rakyat Indonesia, kami akan menindak tegas siapa pun yang melawan hukum dan merugikan masyarakat,” pungkas Taruna.

Topik Menarik