BPK Provinsi Banten Temukan Masalah di LHP 4 Pemda, Kabupaten Serang Menjadi Sorotan

BPK Provinsi Banten Temukan Masalah di LHP 4 Pemda, Kabupaten Serang Menjadi Sorotan

Terkini | tangsel.inews.id | Kamis, 2 Januari 2025 - 17:20
share

SERANG, iNewsTangsel.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada empat pemerintah daerah di Provinsi Banten. LHP tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Selasa (31/12).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo, mengungkapkan beberapa permasalahan yang menjadi catatan dalam LHP tahun 2024. Temuan pertama terkait Pemerintah Kabupaten Serang, yaitu pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja modal gedung, bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan pada tahun anggaran 2024.

Untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang, LHP mencatat adanya permasalahan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air. "Pemerintah Kabupaten Tangerang belum secara memadai melakukan upaya pengurangan sampah untuk menanggulangi pencemaran air," ujar Dede.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lebak juga mendapatkan catatan terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Topik Menarik