Bentrok di Teluk Naga, Protes Warga atas Kecelakaan Maut Truk Tanah Tabrak Bocah SD
TANGERANG, iNewsTangsel.id - Bentrok antara warga dan aparat di Teluk Naga, Tangerang, mengungkap kegagalan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menegakkan peraturan daerah. Kecelakaan maut yang melibatkan truk tanah menjadi pemicu utama insiden ini.
Kericuhan pecah terjadi persisnya di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2024). Ratusan warga dari Kecamatan Teluk Naga dan Kosambi bentrok dengan polisi.
Bentrokan dipicu kekecewaan warga terhadap kecelakaan yang melibatkan truk tanah dan dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait jam operasional kendaraan berat.
Bentrokan bermula dari adanya kesalahpahaman antara warga dan polisi di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa seorang bocah SD akibat tertabrak truk tanah hingga luka parah. Kejadian ini memicu kemarahan warga yang merasa tidak mendapat respons yang adil dari pihak berwenang.
Emosi warga semakin memuncak hingga membakar ban, melempari petugas dengan batu dan kayu, bahkan merusak kendaraan polisi. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan truk tanah di wilayah mereka.
Muhammad Jalaludin, salah seorang warga, mengungkapkan, kemarahan warga bukan tanpa alasan. Perusahaan yang menjalankan proyek strategis nasional di wilayah tersebut dinilai telah mengabaikan peraturan daerah yang membatasi jam operasional kendaraan berat.
"Mereka sudah lebih dari satu tahun beroperasi pada pagi hari, saat anak-anak sekolah dan masyarakat beraktivitas. Ini sangat membahayakan," ujar Jalaludin di lokasi.
Muhammad Jalaludin menjelaskan bahwa Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 telah mengatur secara tegas mengenai pembatasan jam operasional kendaraan barang di wilayah Kabupaten Tangerang. Sayangnya, peraturan ini seringkali dilanggar oleh perusahaan-perusahaan yang tengah menjalankan proyek konstruksi.
Akibatnya, banyak warga, terutama anak-anak, menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Kejadian ini telah memicu keresahan masyarakat yang menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan.
Beliau juga menyoroti PT ASG sebagai salah satu perusahaan yang diduga melanggar peraturan tersebut. Menurutnya, PT ASG tidak menjalankan proyek strategis nasional sesuai dengan aturan yang berlaku.