OC Kaligis dan Ronie Sompie Kawal PWI Gugat Dewan Pers
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dua advokat senior, Prof. Otto Cornelis Kaligis dan Irjen. Pol. (Purn) Ronie Sompie, siap memperjuangkan hak hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Dewan Pers. "Saya siap mengawal PWI dalam menggugat ke pengadilan," ujar OC Kaligis, seorang advokat berpengalaman yang dikenal dengan kiprahnya menangani berbagai kasus penting, Jumat (1/11/2024).
Ronie Sompie menambahkan bahwa ia telah menandatangani surat kuasa dari PWI untuk mengajukan gugatan terhadap Dewan Pers. "Surat kuasa sudah saya tandatangani. Kami akan mendukung penuh PWI dalam memperjuangkan haknya di pengadilan," ungkapnya, sebagai mantan jenderal polisi yang kini aktif sebagai advokat.
Ketua Umum Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI), HMU Kurniadi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan dua kali somasi kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, namun tidak mendapatkan respons. Somasi pertama dikirimkan pada 10 Oktober 2024, dan somasi kedua atau terakhir dikirimkan pada 23 Oktober 2024. "LKBPH sebagai kuasa hukum PWI telah mengirimkan dua kali somasi, tetapi tidak ada tanggapan," ujar Kurniadi.
HMU Kurniadi, yang juga seorang advokat muda sedang menempuh studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro, menegaskan bahwa Ketua Dewan Pers telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan melanggar hukum. Hal ini tampak pada surat nomor 1103/DP/K/IX/2024 tanggal 29 September 2024 terkait Keputusan Rapat Pleno. "LKBPH telah mengumpulkan data dan bukti serta melakukan ekspos sebanyak tiga kali. Dalam ekspos kami, tindakan Ninik memenuhi unsur perbuatan melawan hukum," tegas Kurniadi.