Potensi Pelanggaran Pemilu di Kalangan ASN Tinggi, Sekda Tangsel Sosialisasi Netralitas

Potensi Pelanggaran Pemilu di Kalangan ASN Tinggi, Sekda Tangsel Sosialisasi Netralitas

Terkini | tangsel.inews.id | Jum'at, 25 Oktober 2024 - 18:20
share

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat kota dan provinsi, khususnya pada Pilkada Banten dan Pilkada Tangsel 2024, terdapat potensi pelanggaran tinggi. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel melakukan sosialisasi netralitas di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Dengan jumlah ASN sekitar 15.000 orang, Sekda Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, memberikan sosialisasi secara intensif pada Jumat (25/10/2024).

"Kami sebagai birokrasi merasa penting untuk melakukan sosialisasi netralitas secara intensif, mengingat potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di antara 15.000 ASN yang ada," ujar Bambang Noertjahjo saat ditemui di kompleks Intermaks, Serpong.

Bambang menyadari bahwa dengan jumlah ASN yang besar, ketidakpahaman atau kelalaian dalam bersikap netral dapat menyebabkan pelanggaran serius. Menurutnya, setiap langkah ASN berisiko dianggap tidak netral, yang berpotensi merusak proses demokrasi. Oleh karena itu, upaya peningkatan pemahaman dan sosialisasi terkait netralitas sangat penting.

"Kami berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk mengedepankan upaya mitigasi," tambahnya.

 

Pihaknya juga terus melakukan identifikasi terhadap potensi risiko pelanggaran yang mungkin muncul dan menerapkan berbagai langkah untuk mengatasi kekhawatiran tersebut. "Ini adalah upaya bersama untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada," tegas Bambang.

Bambang menekankan pentingnya kesadaran setiap ASN mengenai netralitas, dengan harapan tercapainya nol kasus pelanggaran selama Pilkada. Potensi pelanggaran dapat muncul dari hal-hal kecil, seperti unggahan di media sosial, yang tanpa disadari bisa berdampak besar.

"Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menugaskan satu atau dua orang untuk memantau aktivitas pegawai mereka demi menjaga netralitas. Langkah ini diharapkan menciptakan suasana yang lebih sadar dan responsif terhadap norma netralitas," jelasnya.

"Kami ingin setiap pegawai berperan aktif dalam menjaga netralitas, bukan sekadar sebagai objek kesadaran yang berdampak pada orang lain," pungkasnya.

Sejauh ini, Bambang menyatakan hanya ada satu kasus pelanggaran yang teridentifikasi. Namun, Pemkot Tangsel tetap waspada dan berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran serta meminimalkan risiko pelanggaran di masa mendatang.

 

Dalam pelaksanaan Pilkada, netralitas ASN bukan hanya kewajiban, melainkan kontribusi nyata dalam menjaga demokrasi. Peran ini pun mendapat apresiasi dari Bawaslu dan berbagai pihak yang terus mengingatkan pentingnya sikap netral.

Topik Menarik