375 Siswa SMK Negeri 3 Buduran Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Saat Magang
SIDOARJO, iNews.id – Sebanyak 375 siswa SMK Negeri 3 Buduran, Sidoarjo, kini telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan selama menjalani magang kerja selama enam bulan.
Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), memberikan rasa aman bagi siswa selama menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko, menjelaskan bahwa iuran yang dibutuhkan sangat terjangkau, hanya Rp 16.800 per bulan per siswa.
"Perlindungan ini sangat komprehensif," ujar Guguk, Jumat (17/1/2025).
Jika terjadi kecelakaan kerja—selama perjalanan ke tempat magang, saat magang, atau pulang—seluruh biaya pengobatan di rumah sakit ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, jika siswa meninggal dunia (bukan karena kecelakaan kerja), ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Sebelum program ini dimulai, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda telah melakukan sosialisasi kepada siswa dan wali murid mengenai manfaat program, pendaftaran, dan tata cara pengajuan klaim. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh dan meminimalisir kesalahpahaman.
Guguk berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain. "Perlindungan ini bukan sekadar jaminan finansial," tambahnya.
"Ini juga memberikan ketenangan pikiran bagi siswa, memungkinkan mereka untuk fokus mengembangkan keterampilan dan menghadapi masa depan dengan lebih percaya diri," sambungnya.
SMK Negeri 3 Buduran pun menyambut positif program ini. Kerja sama ini menunjukkan komitmen sekolah dalam memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan siswanya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak sekolah yang mengikuti jejak SMK Negeri 3 Buduran, sehingga seluruh siswa magang di Indonesia dapat terlindungi.