Kasus Dugaan Korupsi Wasbang Situbondo Diduga Lamban Ditangani, Pelapor Cemas
SITUBONDO, iNewsSidoarjo.id – Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan wawasan kebangsaan (Wasbang) di Situbondo kembali menjadi sorotan. Pelapor kasus, Abdul Hadi, bersama aktivis Kawan Aksi, Indra Ramadana, mengungkapkan kekecewaan dan kekawatirannya terhadap lambatnya penanganan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami resah juga akhirnya setelah enam bulan dari kami selesai pasca penelaahan. Artinya di masa tindak lanjut ini kok tidak kunjung ada langkah kingkrit. Ya khawatir juga. Ya kami berpikir ada kemungkinan hal-hal tidak enak seperti kemungkinan adanya intervensi,” terangnya Kamis (16/1/2025).
Menurut Indra, sejauh ini sejumlah barang bukti sudah dikirimkan. Indra dan pelapor tengah menunggu pihak berwenang melakukan pengambilan alat bukti. Bagi Indra, pengambilan alat bukti itu bisa menjadi sinyal bahwa ada langkah kongkrit dari KPK.
Kata Indra, komunikasi pihaknya hanya terbatas pada tim penelaah. Sementara saat komunikasi dengan tim penelaah, kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai PP nomor 43 tahun 2018 dan sudah diteruskan ke pimpinan. Bahkan sudah ditindaklanjuti di tingkat pimpinan.
“Makanya ini kami menunggu bagaimana tindak lanjutnya,” ucapnya. Sementara pelapor kasus dugan korupsi Wasbang, Abdul Hadi, mengatakan bahwa alat bukti yang dia miliki berupa HP. Di mana di dalamnya ada bukti chat terlapor. Isinya dari pengkondisian hingga arahan untuk mengambil, diserahkan, di suruh ke sini dan ke sana. “Saya kira dengan chatingan yang sudah kami sampaikan ke KPK itu sudah jelas mengarah ke sana,” tuturnya.
Hadi juga mengatakan bahwa pihaknya berharap segera ada tindak lanjut. Dia pun ingin prtugas KPK dari penindakan segera melakukan eksekusi semacam pemeriksaan. “Karena kalau berlarut-larut, kami khawatir, satu, alat barang buktinya itu rusak,” ujarnya.
Selain itu juga ada kekhawatiran adanya intimidasi kepada Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas dari pihak yang tak bertanggung jawab. “Jadi harapan kami sebagai pelapor bagaimana pihak KPK ini bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang telah diundangkan di Indonesia. Saya komunikasi jelas dengan KPK. Saya diminta tidak kemana-mana. Alasannya karena akan mengamankan barang bukti dan rencana akan dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.