Tom Liwafa Apresiasi Respon Cepat Disbudpar Jatim Atasi Polemik Tiket Wisata Tumpak Sewu
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Sebuah video viral di media sosial mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di Air Terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur. Video tersebut memperlihatkan keluhan pengunjung yang dikenakan biaya tiket hingga tiga kali, total Rp150.000 per orang.
Menanggapi viralnya video tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI, Arizal Tom Liwafa, langsung mengunjungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 27 Desember 2024. Ia diterima langsung oleh Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari.
Dalam pertemuan tersebut, Tom Liwafa meminta Disbudpar Jatim segera menyelesaikan polemik tiket dan dugaan pungli di Tumpak Sewu.
"Musim liburan Natal dan Tahun Baru ini, banyak wisatawan yang ingin mengunjungi Tumpak Sewu. Video viral tersebut dikhawatirkan membuat wisatawan urung datang karena takut menjadi korban pungli," jelas Tom Liwafa.
Tom Liwafa menuturkan bahwa Air Terjun Tumpak Sewu bukan hanya destinasi wisata domestik, tetapi juga sering dikunjungi wisatawan mancanegara.
"Polemik tiket ini jangan sampai membuat Tumpak Sewu sepi pengunjung. Warga sekitar yang akan dirugikan," tegasnya.
Setelah pertemuan, Tom Liwafa mengapresiasi respon cepat Disbudpar Jatim dan pihak terkait dalam menangani permasalahan di Tumpak Sewu.
"Semoga polemik ini segera selesai agar wisata di Jawa Timur, khususnya Tumpak Sewu, kembali ramai pengunjung dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar," pungkas Tom Liwafa.
Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tiket Tumpak Sewu.
Ia menyatakan bahwa di Tumpak Sewu terdapat beberapa titik objek wisata, dan penertiban polemik tiket sedang dalam proses bersama masyarakat setempat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Saat ini, pintu masuk dari Lumajang akan menerapkan satu kali penarikan tiket. Namun, akan ada penarikan tiket tambahan saat sesi pemotretan di bawah air terjun. Ini untuk pemanfaatan wilayah sungai dan sesuai dengan retribusi Kabupaten Malang," ujar Evy Afianasari.
Disbudpar Jatim berkomitmen untuk menertibkan sistem tiket dengan menerapkan penarikan tiket satu kali dari pintu masuk mana pun.
"Ini masih dalam proses pembahasan bersama BUMDes setempat," jelasnya.