Viral! Dugaan Manipulasi Pilkada Jatim 2024, Saksi Diberi Minum CTM, Dokter Angkat Suara
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Jawa Timur kembali dihebohkan oleh sebuah video viral yang diunggah akun TikTok @kangbejojember. Dalam video tersebut, seorang perempuan bernama Jovita, yang diduga merupakan Komisioner Panwascam di salah satu desa di Kecamatan Sumberbaru, Jember, membuat pernyataan kontroversial yang mengarah pada dugaan manipulasi suara dalam Pilkada Jawa Timur 2024.
Video berdurasi beberapa menit itu menyita perhatian netizen, terutama di menit ke 4 detik ke 25, di mana Jovita secara terang-terangan memberikan arahan mencurigakan. Ia menyarankan cara untuk "mengacaukan" saksi salah satu pasangan calon (paslon) dengan mencampurkan CTM (Chlorpheniramine Maleate) ke dalam minuman mereka, sehingga saksi menjadi mengantuk dan kehilangan fokus selama proses penghitungan suara.
Lebih mengejutkan lagi, Jovita memberikan detail rencana itu sambil menyarankan para pelaku bersikap ramah kepada para saksi. “Hei saksi (nomor paslon), siapa namanya dan bagaimana kabarnya?” katanya dalam video, sembari menekankan bahwa aksi ini dilakukan dengan kedok keramahan.
Konten video tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari dr. Makhyan Jibril, seorang dokter sekaligus praktisi kesehatan. Ia menilai tindakan tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan berbahaya.
“Ini adalah bentuk penyalahgunaan obat-obatan yang tidak bisa ditoleransi. Efek samping CTM, yaitu kantuk berlebihan, bisa menyebabkan individu kehilangan kendali atas dirinya. Penggunaan ini, apalagi tanpa pengawasan medis, sangat berbahaya bagi kesehatan serta integritas demokrasi kita,” tegas dr. Jibril saat ditemui Jumat (20/12/2024).
Menurut dr. Jibril, CTM sebenarnya adalah obat antihistamin yang biasa digunakan untuk mengatasi alergi. Namun, efek samping berupa rasa kantuk yang signifikan sering disalahgunakan.
“Dalam konteks ini, saksi yang mengantuk bisa kehilangan fokus, merasa kelelahan, atau bahkan tergoda untuk meninggalkan tugasnya. Ini membuka peluang besar untuk manipulasi hasil suara,” jelasnya.
Dr. Jibril mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar masalah manipulasi pemilu, tetapi juga pelanggaran serius terhadap kesehatan dan hukum.
“Proses demokrasi harus berjalan jujur dan transparan. Tindakan seperti ini mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemilu, sekaligus mengancam tatanan masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak meminta agar pelaku tindakan tidak etis seperti ini segera ditindak tegas. Bawaslu Jatim belum memberikan pernyataan resmi, tetapi masyarakat mendesak agar keadilan ditegakkan untuk menjaga integritas Pilkada Jatim 2024.
Apakah kasus ini akan menjadi momentum untuk memperketat pengawasan Pilkada? Atau justru membuka tabir praktik-praktik manipulasi lainnya? Semua mata kini tertuju pada Bawaslu dan langkah hukum selanjutnya.