Nekat Nyolong Tas Guru Sekolah TK, Pria Asal Banyuwangi Babak Belur Dihajar Massa
JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Candra Buana (51) babak belur di massa akibat nekat memaling atau mencuri tas guru di sekolah taman kanak-kanak (TK) Mardi Putra di Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Rabu (11/12/2024).
Beruntung, pria asal Desa Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuwangi tersebut berhasil diamankan dari amuk massa oleh polisi yang datang ke lokasi setelah menerima laporan kejadian itu.
Selanjutnya, dalam kondisi babak belur, maling tas milik guru TK tersebut dibawa petugas ke Polsek Kabuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Pelaku sudah kami amankan dan sekarang pemeriksaan," ungkap Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi kepada iNews, Rabu (11/12/2024).
Dalam keterangannya, Qoyum menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Mulanya, seperti biasa korban Rukiani (60) pergi ke sekolah TK Mardi Putra di Sumberingin untuk mengajar. Sekitar pukul 06.45, Rukiani masuk ke dalam ruang kelas.
"Kemudian korban meletakan tas yang di dalamnya berisikan dua buah dompet di atas kursi guru," kata Qoyum.
Israel Bakal Caplok Tepi Barat, Palestina: Pelanggaran Hukum Internasional Terang-terangan!
Sekitar pukul 09.30 WIB Rukiani selesai mengajar. Murid-murid pun keluar dari kelas untuk pulang, sementara Rukiani pergi ke ruangan guru. Rupanya guru perempuan itu lupa dengan tas miliknya yang masih ditinggal di ruang kelas.
"Lalu, sekitar pukul 10.00 wib korban kembali ke ruang kelas untuk mengambil tas miliknya," ujarnya.
Nah, saat kembali ke ruang kelas, Rukiani berpapasan dengan pelaku yang keluar dari dalam kelas. Rukiani melihat tangan kananya memegang dompet warna hitam sedangkan tangan kirinya memegang dompet warna merah miliknya
Seketika guru TK tersebut berusaha merebut kedua dompet miliknya dari tangan pelaku. Namun, Rukiani didorong pelaku sampai terjatuh. Pelaku dengan membawa kedua dompet kabur keluar dari area sekolah menuju sepeda motornya yang diparkir di depan gerbang sekolah menghadap ke barat.
"Korban berteriak meminta tolong ke warga sekitar memberitahukan kalau ada pencuri," ujarnya.
Teriakan korban membuat warga sekitar keluar dari rumah. Warga yang emosi langsung menangkap dan menghajarnya hingga babak belur. Polisi yang mendapatkan laporan, bergegas menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
"Kejadian itu menyebabkan kerugian korban sebesar Rp3.400.000. Adapun pelaku disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian," kata mantan Kasihumas Polres Jombang tersebut.