Miris! Jawa Timur Tidak Masuk 10 Besar IPM Tertinggi Nasional, Ini Faktanya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) merilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jatim pada tahun 2024 per 2 Desember 2024, yakni sebesar 75,35 persen. Angka ini naik 0,938 persen dibanding tahun 2023 sebesar 74,65 persen.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengungkapkan bahwa status capaian IPM Jatim masuk kategori tinggi dimana pada rentang 70-80 persen. Bahkan persentasenya tumbuh berada pada angka 75,35 persen ini di atas IPM nasional yang mencapai 75,02 persen.
IPM sendiri merupakan salah satu indikator yang menunjukkan tingkat pencapaian pembangunan manusia di suatu negara atau daerah. Semakin tinggi nilai IPM, maka semakin baik pencapaian pembangunan manusia.
"Alhamdulillah dengan berbagai program dan terobosan yang begitu masif di Jatim, IPM kita tumbuh dan melampaui angka rata-rata IPM nasional," ungkapnya di Surabaya, Selasa (3/12).
Lebih lanjut, Adhy menyampaikan, berdasarkan data BPS Jatim, pertumbuhan IPM di Jatim sejak tahun 2020-2023 mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 0,729 persen poin.
Masing-masing, tahun 2020 sebesar 73,04 persen, tahun 2021 sebesar 73,48 persen, tahun 2022 sebesar 74,05 persen dan tahun 2023 sebesar 74,65 persen.
Dari data tersebut, pertumbuhan IPM Jatim 2024 ditopang oleh meningkatnya tiga komponen pembentuk Pertama, Komponen Umur Harapan Hidup saat lahir meningkat menjadi 75,07 per tahun dari 74,87 per tahun pada tahun 2023.
Kemudian kedua, Komponen Harapan Lama Sekolah meningkat menjadi 13,43 per tahun dari 13,38 per tahun pada tahun 2023.
Sementara komponen Rata-Rata Lama Sekolah meningkat menjadi 8,28 per tahun dari 8,11 per tahun di tahun sebelumnya, imbuhnya.
Komponen ketiga, lanjut Adhy, adalah Indeks Pengeluaran Riil per kapita per tahun yang merupakan representasi dari standar hidup layak dimana pada 2024 disesuaikan secara nasional sebesar Rp12,34 juta per tahun.
Di Jatim, Indeks Pengeluaran Riil per kapita per tahun mengalami peningkatan Rp431 ribu atau tumbuh 3,47 persen dibanding tahun 2023 yang sebesar Rp12,421 juta per tahun.
"Alhamdulillah kenaikan IPM ini memberi dampak pada meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Jatim pada usia 75,07 tahun. Kita terus berupaya agat masyarakat Jawa Timur bisa terus sejahtera dan berdaya saing," pungkasnya.
Meski mengalami kenaikan, Jatim tidak masuk dalam 10 provinsi dengan IPM tertinggi nasional. Jatim masih kalah jika dibanding dengan tetangganya seperti Bali dan Daerah Istimewa Jogyakarta.
Berikut data BPS 10 provinsi dengan IPM tertinggi nasional :
1. DKI Jakarta sebesar 84,15.
2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 81,62.
3. Kepulauan Riau (Kepri) sebesar 79,89.
4. Kalimantan Timur (Kaltim) 78,79.
5. Bali sebesar 78,63.
6. Sumatera Barat sebesar 76,43.
7. Banten sebesar 76,35.
8. Sumatera Utara 75,76.
9. Riau 75,67.
10. Sulawesi Utara 75,68.
11. Aceh sebesar 75,36.
12. Jawa Timur 75,35.