Benarkan Anak Didinya Kritis, Kepala Sekolah Bantah Penganiayaan Dilakukan di Sekolah

Benarkan Anak Didinya Kritis, Kepala Sekolah Bantah Penganiayaan Dilakukan di Sekolah

Terkini | subang.inews.id | Jum'at, 22 November 2024 - 17:30
share

SUBANG, iNewsSubang.id - Pihak SD Negeri Jayamukti Blanakan, Subang akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan perundungan yang dialami Albi Ruffi Ozara (9), siswa kelas tiga yang kini dalam kondisi kritis. 

Menurut Kepala Sekolah SDN Jayamukti, Kasim, korban sempat hadir di sekolah sebelum kondisinya memburuk. Namun, mereka baru mengetahui adanya dugaan perundungan setelah Albi koma dan dirawat intensif di RSUD Ciereng Subang.

"Ada kejadiannya, emang udah lama ada satu mingguan, itu pun anak sempat masuk sekolah, dan tidak menunjukkan sakit atau apa tidak. Ketika dibully pun tidak ada yang lapor ke pihak sekolah, makanya sekolah tidak tahu," ujarnya kepada awak media, Jumat (22/11/2024). 

Kasim, menjelaskan bahwa dugaan perundungan terhadap Albi terjadi pada saat jam istirahat dan di luar lingkungan sekolah.

"Itu pun kejadiannya juga di luar arena sekolah, bukan di dalam. Itu betul pada waktu iatirahat. Kalau ribut di sekolah, pasti ada anak yang lapor, ini mah total tidak ada laporan atau berita apapun," katanya. 

 

Dari informasi yang diterima pihak sekolah, Albi kerap menjadi korban perundungan oleh sejumlah siswa kelas empat dan lima. Tindakan ini tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga di tempat lain seperti area bermain dan pengajian.

"Menurut pihak orang tuanya, anak ini sering dibully, digebugin di lapangan bahkan dipengajian pun kejadian seperti itu," imbuhnya. 

Hingga saat ini, Albi masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Ciereng Subang dalam kondisi koma akibat luka serius yang diduga diakibatkan oleh penganiayaan tiga kakak kelasnya berinisial M, D, dan O.

Kasus ini juga menarik perhatian pihak kepolisian. Polsek Blanakan dan Polres Subang kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas tindakan perundungan tersebut.

Topik Menarik