Mantan Sekda Sragen: Kontraktor Potensi Kabur Dorong APH Kawal Pekerjaan Proyek Jembatan Butuh

Mantan Sekda Sragen: Kontraktor Potensi Kabur Dorong APH Kawal Pekerjaan Proyek Jembatan Butuh

Terkini | sragen.inews.id | Kamis, 14 November 2024 - 18:20
share

SRAGEN, iNewsSragen.id - Peristiwa terganggunya pekerjaan pembangunan Jembatan Butuh yang diterjang arus Bengawan Solo menjadi sorotan publik, terutama karena proyek ini menghubungkan Kecamatan Masaran dan Plupuh yang kini terancam terlambat.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto, menyayangkan perencanaan dan teknik pembangunan jembatan yang tidak mengantisipasi musim hujan.

Ia menilai proyek ini, yang menyerap anggaran APBD Sragen yang cukup besar, seharusnya sudah selesai sebelum musim hujan datang.

Tatag mengungkapkan bahwa tahap kedua pembangunan jembatan ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 14 miliar, sementara tahap pertama (untuk abutment) mencapai sekitar Rp 6 miliar.

Ia bahkan membandingkan biaya ini dengan pembangunan jembatan Pangeran Samudro Gunung Kemukus yang dinilai lebih murah.

“Tahap kedua ini sekitar Rp 14 miliar, belum abutment tahap pertama itu sekitar Rp 6 miliar. Ini lebih mahal daripada jembatan Pangeran Samudro Gunung Kemukus,” ujar Tatag, Kamis (14/11/2024).

Mantan Sekda tersebut juga meragukan klaim Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen yang menyatakan progres pembangunan telah mencapai 70 persen. Menurutnya, progres sebenarnya baru sekitar 40-50 persen.

Ia mendesak agar dinas terkait melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi jalannya proyek ini agar kontraktor tidak kabur dan proyek tidak terlantar.

“Sulit kalau sampai kontraktor kabur, paling di-blacklist. Melihat pencairan anggaran sudah cukup besar, harus lebih ketat. Kontraktor harus ada di lokasi, libatkan polisi bawa borgol untuk memastikan tidak kabur,” ujar Tatag.

 

Tatag juga menegaskan pentingnya untuk menghindari penerapan kebijakan kahar atau force majeure, yang biasa digunakan untuk mengalihkan tanggung jawab akibat kendala alam atau faktor luar biasa.

Ia mengingatkan bahwa pada pekerjaan jembatan Gunung Kemukus beberapa tahun lalu, meskipun mengalami kendala teknis akibat tingginya air, kebijakan kahar tidak diterima. “Saya ingat jembatan Gunung Kemukus, mengalami kendala pengelasan karena air semakin tinggi.

Itu juga ditolak kahar, kalau ini kan sudah jelas pengerjaan melalui bulan musim hujan,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Albert Pramono Susanto, memastikan bahwa pihaknya akan mempercepat pekerjaan dan tidak akan menerima alasan force majeure dalam proyek pembangunan Jembatan Butuh ini.

“Saya tidak mau kahar, ini bagian resiko dari kontraktor. Kalau harus mengulang pekerjaan, itu resiko mereka. Terpaksa terlambat ya harus kena denda,” tegasnya.

Penyelesaian jembatan ini tetap menjadi perhatian utama karena keterlambatannya bisa mempengaruhi aksesibilitas dan ekonomi daerah tersebut, sementara pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci dalam memastikan proyek ini selesai tepat waktu.

Topik Menarik