Viral, Pelajar SMA di Surabaya Dipaksa Sujud Minta Maaf Sambil Menggonggong
SURABAYA, iNewsSragen.id - Kasus kekerasan psikis dan verbal yang menimpa seorang pelajar SMA, berinisial ES, oleh seorang wali murid, telah mencuat ke publik setelah sebuah video viral yang menunjukkan tindakan kekerasan tersebut.
Dalam video itu, korban ES disuruh oleh pelaku, yang dikenal sebagai Ivan Sugianto, untuk bersujud dan meminta maaf sambil menggonggong.
Kejadian ini berlangsung di depan SMK 2 Gloria Surabaya dan disaksikan oleh kedua orang tua korban, Ira Maria dan suaminya, yang hanya bisa pasrah melihat anak mereka diperlakukan demikian.
Ira Maria, ibu korban, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari sebuah candaan yang dilontarkan oleh anaknya, ES, yang mengatakan bahwa EMS siswa lain memiliki rambut yang lucu.
Serahkan 2.546 SK Nominasi, Eva Stevany Rataba Sebut Data Dapodik Siswa Jadi Acuan Pengusulan PIP
Candaan tersebut kemudian memicu EMS untuk mengadu kepada ayahnya, Ivan Sugianto, yang merasa tersinggung dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap ES. "Awalnya hanya candaan. Saya tertekan dan tidak ada damai sejahtera di hati saya. Saya diam selama ini, tapi fakta di luar semakin tidak sesuai. Ini yang mendorong saya untuk melapor," kata Ira.
Akibat kejadian tersebut, ES mengalami trauma psikologis yang cukup mendalam. Pihak sekolah, dalam hal ini SMK 2 Gloria Surabaya, telah melaporkan insiden tersebut kepada Polrestabes Surabaya untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Konsultan Hukum SMK Gloria 2, Sudiman Sidabuke, mengonfirmasi bahwa laporan telah dibuat dan pihak sekolah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan anggota dewan untuk melakukan mediasi.
Di sisi lain, meskipun korban ES menjadi sasaran kekerasan, pihak sekolah memberikan surat peringatan pertama kepada ES, yang dianggap menjadi pemicu dari masalah ini. Hal ini menambah ketegangan terkait bagaimana pihak sekolah menangani insiden tersebut.
Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan banyak pihak yang mendesak agar proses hukum dilanjutkan untuk memastikan keadilan bagi korban, serta untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.