Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kesya, Tersangka Menangis di Hadapan Publik
SORONG, iNewsSorong.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap Kesya Lestaluhu berlangsung dengan pengamanan ketat di Mako Lantamal XIV Sorong, Senin (20/1/2025). Peristiwa ini menyeret seorang anggota TNI AL, Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi (23), yang merupakan anggota Koarmada III Sorong, sebagai tersangka utama.
Proses rekonstruksi yang dipimpin oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal XIV ini menjadi sorotan publik. Selain pengamanan ekstra ketat dari personel POMAL, keluarga korban beserta sejumlah anggota Kerukunan Keluarga Maluku Bersatu turut hadir untuk menyaksikan jalannya proses rekonstruksi.
Rekonstruksi menghadirkan 22 adegan yang merekonstruksi kejadian, mulai dari saat korban dijemput dari rumahnya oleh seorang teman berinisial S dan pacarnya, hingga pertemuan korban dengan tersangka di tempat hiburan malam yang berujung pada pembunuhan. Dalam salah satu adegan, tersangka tak kuasa menahan tangisnya saat memperagakan aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap korban. Tangisnya mencerminkan tekanan batin yang ia rasakan akibat perbuatan keji yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kepala Dinas Penerangan Koarmada III, Letkol (S) Ajiek Siswanto, menyatakan bahwa proses rekonstruksi berjalan dengan lancar dan sesuai arahan pimpinan. "Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan dengan baik di bawah pengamanan ketat. Panglima Koarmada III telah memerintahkan agar proses hukum terhadap pelaku dipercepat dan hukuman seberat-beratnya diberikan sesuai aturan yang berlaku," ujar Letkol Ajiek.
Proses rekonstruksi yang berlangsung selama tiga jam ini diharapkan dapat memperjelas kronologi kejadian untuk mendukung kelancaran proses hukum. Publik kini menantikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dalam kasus ini, sebagai bentuk keadilan bagi almarhumah Kesya Lestaluhu dan keluarganya.