BKPSDM Kabupaten Jayapura Perpanjang Pendaftaran PPPK, Buka Layanan Khusus untuk Guru Honorer
JAYAPURA, iNewsSorong.id – Kabar gembira bagi para tenaga honorer, khususnya guru di Kabupaten Jayapura! Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura resmi memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 15 Januari 2025. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 7 Januari 2025.
Perpanjangan ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Budi Projonegoro Yokhu, S.STP. Menurutnya, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan kesempatan tambahan bagi tenaga honorer untuk mendaftar.
"BKN telah memberikan perpanjangan pendaftaran PPPK jalur khusus honorer hingga 15 Januari 2025. Ini sangat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Kabupaten Jayapura," ujar Budi, Selasa (7/1/2025).
Budi juga mengimbau agar tenaga honorer, khususnya tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru yang belum mendaftar, segera melakukan proses pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi SSCASN.
Layanan Khusus untuk Guru Honorer
Meski perpanjangan ini berlaku untuk seluruh tenaga honorer, BKPSDM Kabupaten Jayapura memberikan perhatian khusus bagi guru honorer.
"Untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan, pendaftaran berjalan cukup baik. Namun, untuk guru honorer, masih banyak kendala yang dihadapi, baik teknis maupun nonteknis," jelas Budi.
Oleh karena itu, selama satu minggu ke depan, BKPSDM Kabupaten Jayapura membuka layanan khusus bagi guru honorer yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran. Layanan ini ditujukan bagi guru honorer di sekolah negeri, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA, yang mengalami kendala teknis administrasi atau tidak dapat melakukan pendaftaran sendiri.
Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIT di Kantor BKPSDM Kabupaten Jayapura.
Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran dan berkesempatan menjadi bagian dari PPPK di Kabupaten Jayapura.