Kasus Guru Dipenjara Gegara Memarahi Murid, JK: Peran Guru Harus Dihormati

Kasus Guru Dipenjara Gegara Memarahi Murid, JK: Peran Guru Harus Dihormati

Terkini | sleman.inews.id | Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:20
share

SOLO, iNewsSleman.id - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) angkat bicara mengenai kasus guru yang dipenjara gegara memarahi muridnya. JK sangat menyayangkan dan sangat kasihan dengan nasib yang dialami guru tersebut. 

Sebagaimana diketahui, Supriyani guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sempat dipenjara setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi.

“Kita baru saja mengalami guru memarahi murid, gurunya ditangkap. Padahal dulu kita maju karena rotan,” kata JK saat menyampaikan Orasi Kebangsaan Milad ke-66 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Solo, Kamis (24/10/2024).

JK mengungkapkan, dirinya masih mendapati guru memakai rotan saat memukul siswanya yang salah. 

“Toh kita maju juga, Cawapres juga dengan rotan. Tidak salah juga,” tuturnya. 

Sedangkan yang terjadi saat ini langsung penjara, sehingga JK merasa kasihan. Jika menyebut hal itu terjadi karena salah mengartikan mengenai peranan guru yang semestinya dihormati. 

Topik Menarik