Zero Tolerance Narkoba dan Ponsel, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Gabungan
Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan, Kamis (23/1/2025) malam. Kegiatan ini merupakan sinergi dengan Koramil TNI 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru dan Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau.
Razia dipimpin langsung Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong. Dimulai dengan melaksanakan apel di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru serta Personel Koramil 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru dan Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau yang dikomandoi langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal.
Dalam penggeledahan kamar hunian warga binaan, petugas Lapas Pekanbaru, personel TNI, dan tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau yang dibagi menjadi 4 (empat) tim. Mereka sigap dan teliti menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang.
Dalam razia gabungan kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas. Di antaranya ponsel, kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
Erwin mengatakan, Lapas Pekanbaru tidak pernah lelah dan terus berkomitmen menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
”Dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ponsel, dan pungutan liar,” katanya.
Erwin mengungkapkan pihaknya akan terus berkomitmen melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Khususnya poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus.