Menag-Menhub Usulkan Work From Anywhere saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2025
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membahas wacana Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Nyepi dan Idulfitri 2025. Usulan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan arus mudik.
“Kami mengusulkan WFA dimulai sejak 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Harapannya, ini dapat mengurai kepadatan arus mudik agar tidak terfokus hanya pada tiga hari libur menjelang Idulfitri,” ungkap Menhub Dudy Purwagandhi dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
Hari Raya Nyepi tahun ini jatuh pada Sabtu 29 Maret, didahului cuti bersama Hari Raya Nyepi hari Jumat 28 Maret. Apabila sesuai prediksi, Hari Raya Idulfitri bertepatan 31 Maret.
Dengan waktu libur yang berdekatan, Menhub menilai kebijakan WFA dapat membantu mengurai lonjakan arus mudik.
Menag Nasaruddin Umar mendukung usulan ini. “Prinsipnya kami setuju saja karena ini untuk kemaslahatan umat beragama. Biarlah mereka bersenang-senang di kampungnya, silaturahmi, dan mendapatkan semangat baru,” ujarnya.
Menurut Menhub, WFA akan memanfaatkan pola kerja fleksibel yang sudah diterapkan oleh beberapa instansi.
“Kalau tidak salah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah menerapkan WFA hingga 60 persen. Dengan teknologi yang lebih canggih sekarang, ini memungkinkan diterapkan di sektor birokrasi dan pendidikan, meskipun ada beberapa industri yang memang tidak bisa,” jelasnya.
Menag juga menjelaskan konsep mudik secara teologis.
“Mudik itu bukan sekadar tradisi Idulfitri. Kita bisa berjumpa dengan orang tua atau ziarah makam kapan saja. Namun, silaturahmi ke kampung halaman tetap penting untuk menyegarkan semangat dan menjaga hubungan keluarga,” kata Menag.
Sebagai langkah lanjutan, Menhub menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan survei untuk memilah industri mana saja yang memungkinkan menerapkan WFA.
"Kami akan koordinasi dengan lembaga terkait agar kebijakan ini berjalan optimal dan mendukung kelancaran mudik," ujarnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur panjang dengan lebih nyaman, sekaligus mengurangi beban transportasi selama puncak mudik.