Usut Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori. Penggeledahan ini untuk mengusut dugaan korupsi pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI dan OJK, kami juga menggeledah beberapa tempat, salah satunya di Cirebon, itu tempatnya saudara S (Satori)," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (22/1/2025).
KPK turut mengamankan dokumen-dokumen. Hanya saja dia tak merinci dokumen apa saja yang diamankan.
Penyidik KPK tengah mendalami adanya potensi penyimpangan penggunaan dana CSR yang diduga diterima penyelenggara negara. KPK juga tengah mendalami sejumlah penerima dana CSR.
Berdasarkan keterangan Satori, seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR. KPK juga tengah mencari kebenaran keterangan tersebut.
"Kalau menurut Pak S ini kan disampaikan semuanya (anggota Komisi XI), semuanya terima. Ini yang sedang kita dalami adalah prosesnya itu," kata Asep.
"Jadi setelah semuanya terima, misalnya di sini terima nih semua, tapi ada orang yang menggunakan benar-benar CSR itu, amanah sesuai. Ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," sambungnya.
Sejak mengusut dugaan korupsi ini, penyidik KPK telah memanggil 2 anggota DPR pada Jumat (27/12/2024) lalu. Mereka yakni Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.