Mendikdasmen: PPDB Zonasi akan Dihapus, Diganti Nama Baru
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan kata zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dihapus. Penjelasan lebih detail mengenai PPDB masih menunggu keputusan sidang kabinet.
Abdul Mu'ti belum mau menjabarkan bagaimana nasib PPDB Zonasi yang tiap tahunnya selalu menimbulkan permasalahan di lapangan. Namun ia hanya mengatakan, kata zonasi dihapus dan akan diganti dengan kata lain.
"Sekedar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain, kata lainnya apa, tunggu sampai keluar," kata Mendikdasmen di Kantor Kemendikdasmen, Senin (20/1/2025).
Mu'ti menegaskan, keputusan PPDB akan disampaikan nanti pada sidang kabinet. Kata dia, kajian mengenai PPDB yang baru sudah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Kabinet (Seskab).
"Kapan sistem ini diputuskan, sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan bapak presiden," ucap Muti.
Sebelumnya diberitakan, Kemendikdasmen mengevaluasi sistem zonasi dengan mengundang sejumlah pakar hingga kepala daerah untuk Menyusun formula yang lebih baik untuk penerimaan siswa baru tiap tahunnya itu.
Dia menjelaskan zonasi bisa menjawab persoalan akan kesenjangan mutu Pendidikan. Adanya keberadaan sekolah elite yang akhirnya menjadi sekolah favorit tujuan masyarakat.
Namun PPDB Zonasi hanya menerima siswa dengan mempertimbangkan domisili murid dan jarak ke sekolah kadang kala menimbulkan kesenjangan di bidang kemampuan akademik murid.