Viral ASN di Bandung Barat Jadi Korban KDRT Istri hingga Wajah Lebam
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya. Kejadian ini diketahui setelah berbagai akun media sosial meng-upload kasus ini dan viral.
Dalam narasinya, korban disebut sempat menghilang tidak ada kabar selama 5 hingga 6 bulan kepada keluarga sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengalami luka lebam di wajahnya. Adapun peristiwa ini terjadi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung yang terjadi pada pekan lalu.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah membenarkan adanya peristiwa KDRT tersebut. Menurutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ciparay pada Rabu (15/1/2025).
"Iya melapor pada Rabu (15/1) kita menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
Namun Ilmansyah menjelaskan, jika korban membuat laporan ke pihak kepolisian karena desakan dari keluarganya bukan inisiatif dari korban.
"Cuman perlu digarisbawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan," katanya.
Kapolsek menambahkan, setelah laporan dibuat, korban yang mengalami sejumlah luka lebam menjalani pemeriksaan visum. Namun, pada Sabtu, 18 Januari 2025, korban mendatangi Polsek Ciparay dengan niat untuk mencabut laporan tersebut, sebelum pemeriksaan terhadap sang istri dilakukan.
"Korban datang pagi-pagi dan meminta untuk mencabut laporan. Kami tidak melakukan komunikasi sebelumnya dengan korban atau keluarganya," kata Ilmansyah.
Keluarga korban yang merasa tidak puas dengan keputusan tersebut, menilai ada narasi yang berkembang di media sosial yang menyebutkan bahwa polisi mendorong penyelesaian masalah melalui musyawarah. Namun, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyarankan hal tersebut.
"Kami tidak pernah mengusulkan musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Bahkan, kata dia, pihak kepolisian berencana setelah pemeriksaan lanjutan, kasus akan dilimpahkan ke Polresta Bandung. Namun, sebelum itu terjadi korban mencabut laporan.
"Jadi setelah korban mencabut laporan, korban mengaku ingin menenangkan diri dan memilih tidak pulang ke rumahnya di Ciparay atau Cimahi. Sedangkan istri korban yang tiba di polsek untuk direncanakan pemeriksaan akhirnya pulang ke rumahnya di Ciparay. Sekitar pukul 13.00 WIB Minggu, korban sudah pulang ke rumahnya," kata dia.
Setelah mencabut laporan, kata Kapolsek, korban pun mengaku kepada petugas bahwa perselisihan dengan istrinya berawal dari kesalahannya sendiri, yang kemudian berujung pada kekerasan. Meski sempat terjadi kekerasan, keduanya dikatakan masih tinggal bersama sebelum laporan dibuat.
"Korban mengakui telah melakukan kesalahan, dan perselisihan tersebut menyebabkan istrinya marah," kata Ilmansyah.