Jenderal Iran: Gencatan Senjata Gaza Tanda Kekalahan Bersejarah bagi Israel
Komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, Brigadir Jenderal Esmaeil Qaani, menggambarkan gencatan senjata di Gaza antara Hamas dan Israel sebagai pukulan telak bagi rezim Zionis.
Berbicara pada hari Minggu, Qaani menyatakan, "Gencatan senjata menandai kekalahan terbesar dalam sejarah Israel."
Penilaian jenderal Iran mengacu pada kegagalan rezim Zionis Israel untuk mencapai tujuan perangnya meskipun sudah melakukan agresi berkepanjangan di Gaza.
"Para penjagal yang haus darah dan membunuh anak-anak dari rezim Zionis, setelah 15 bulan melakukan kejahatan tanpa henti terhadap orang-orang tertindas di Palestina, Lebanon, dan kawasan itu, dipermalukan dengan menerima gencatan senjata hari ini," kata Qaani, yang dilansir Tehran Times, Senin (20/1/2025).
Sang jenderal menekankan bahwa ketentuan perjanjian gencatan senjata tersebut mencerminkan proposal yang sebelumnya ditolak oleh Israel, yang menggarisbawahi ketidakmampuan rezim tersebut untuk memperoleh keuntungan apa pun selama konflik.
Israel memulai perang brutalnya di Gaza pada 7 Oktober 2023, menyusul operasi besar oleh kelompok perlawanan Palestina yang dipimpin Hamas, yang dilakukan sebagai balasan atas meningkatnya kekerasan Israel terhadap warga Palestina.
Namun, meskipun menyebabkan kematian hampir 47.000 warga Palestina, terutama wanita dan anak-anak, Israel gagal mengamankan tujuan perang yang dideklarasikannya, termasuk pembebasan sandera dan pemusnahan Hamas.
Menurut Qaani, gencatan senjata tersebut merupakan momen penting dalam mengungkap apa yang disebutnya sebagai "kehidupan menyedihkan" rezim Zionis.
"Klausul yang diusulkan [kelompok] perlawanan Palestina dalam negosiasi sebelumnya akhirnya diterima oleh Israel, yang menandai penghinaan mereka dan kekalahan terbesar yang pernah mereka hadapi," katanya.
Perjanjian gencatan senjata, yang diselesaikan Rabu lalu, mencakup tuntutan lama Hamas, yang menandakan kemenangan diplomatik yang signifikan bagi perlawanan Palestina.
Tetangga Indonesia Operasikan 72 Jet Tempur Siluman F-35 Siap Tempur, Makin Digdaya di Indo-Pasifik
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah meningkatkan tekanan pada para pemimpin Israel, dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Perang Yoav Gallant pada bulan November atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.
Menambah kemunduran diplomatik Israel, Mahkamah Internasional (ICJ) sebelumnya memerintahkan rezim Zionis untuk mengambil tindakan segera guna mencegah "genosida yang masuk akal" di Gaza, menyusul tindakan hukum yang diprakarsai oleh Afrika Selatan.