Plot Twist! TikTok Hidup Lagi di Amerika Berkat Trump, Biden Gigit Jari?

Plot Twist! TikTok Hidup Lagi di Amerika Berkat Trump, Biden Gigit Jari?

Terkini | sindonews | Senin, 20 Januari 2025 - 06:40
share

Setelah sempat berhenti beroperasi, platform video pendek TikTok akhirnya kembali dapat diakses oleh pengguna di Amerika Serikat. Keputusan ini diumumkan TikTok pada Minggu setelah Presiden terpilih Donald Trump memberikan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan mereka.

TikTok menyatakan bahwa proses pemulihan layanan telah dimulai dengan kerja sama dari mitra penyedia layanan di AS.

Dalam pernyataannya di platform media sosial X, TikTok menyebutkan, “Dengan kesepakatan bersama para penyedia layanan kami, TikTok sedang dalam proses pemulihan layanan. Kami berterima kasih kepada Presiden Trump atas kejelasan dan jaminan yang diberikan kepada para penyedia layanan kami sehingga mereka tidak menghadapi penalti dalam menyediakan TikTok bagi lebih dari 170 juta orang Amerika dan mendukung lebih dari 7 juta bisnis kecil.”

TikTok juga menambahkan, “Ini adalah langkah penting untuk melindungi Amandemen Pertama dan melawan sensor yang sewenang-wenang. Kami akan bekerja sama dengan Presiden Trump untuk menemukan solusi jangka panjang yang memungkinkan TikTok tetap hadir di Amerika Serikat.”

Kronologi Penghentian Layanan TikTok

Hanya beberapa jam sebelum TikTok menghentikan layanannya, Trump membuat pernyataan di platform Truth Social bahwa ia menginginkan TikTok tetap tersedia untuk mendukung siaran pelantikannya pada Senin.

Dalam unggahannya, Trump menegaskan, “Saya akan mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Senin untuk memperpanjang periode sebelum undang-undang ini diberlakukan, sehingga kita dapat mencapai kesepakatan untuk melindungi keamanan nasional. Perintah ini juga akan memastikan bahwa tidak ada perusahaan yang terkena sanksi karena membantu TikTok tetap aktif sebelum perintah saya diterapkan.”

TikTok mulai memulihkan aksesnya secara bertahap pada Minggu sore, dimulai dari akses melalui peramban web. Pada malam hari, aplikasi mulai dapat digunakan sebagian, disertai pesan “Selamata datang kembali! Terima kasih telah bersabar dan terus mendukung. Atas upaya Presiden Donald Trump, TikTok kembali di Amerika!,”

Namun, aplikasi ini masih belum tersedia untuk diunduh di Apple App Store maupun Google Play Store.

Latar Belakang Larangan TikTok

Larangan TikTok yang sedianya mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025, memungkinkan presiden untuk memberikan perpanjangan 90 hari jika kriteria tertentu terpenuhi.

Berdasarkan undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024, TikTok akan dilarang kecuali pemiliknya, ByteDance, menjual platform tersebut kepada pihak non-Cina.

Selama masa kampanye, Trump sempat mendukung larangan TikTok, tetapi belakangan ia mengubah pendiriannya dengan berjanji untuk “menyelamatkan” platform tersebut. Setelah Mahkamah Agung memberikan lampu hijau terhadap undang-undang ini pada Jumat, administrasi Biden mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak akan menegakkan larangan tersebut dan menyerahkan tanggung jawabnya kepada Trump.

Namun, pada Sabtu malam, TikTok dihapus dari toko aplikasi dan layanannya untuk pengguna AS dihentikan sementara.

Respon dan Kritik Terhadap Keputusan Trump

Meski TikTok kembali dapat diakses, masa depannya di Amerika Serikat masih belum jelas. Beberapa anggota parlemen dari Partai Republik mempertanyakan langkah Trump. Ketua DPR AS, Mike Johnson, mengatakan kepada NBC News bahwa mereka akan tetap menegakkan undang-undang tersebut.

“Ketika Presiden Trump mengatakan akan menyelamatkan TikTok, kami memahami bahwa itu berarti ia akan mendorong penjualan sepenuhnya, mengubah kepemilikan platform,” ujarnya.

Senator Tom Cotton dan Pete Ricketts juga menyatakan keberatan terhadap perpanjangan yang diusulkan Trump.

Mereka menyebutkan, “Sekarang undang-undang ini telah berlaku, tidak ada dasar hukum untuk memperpanjang tanggal efektifnya. Untuk TikTok dapat kembali beroperasi di masa depan, ByteDance harus menyetujui penjualan yang memenuhi syarat sesuai undang-undang dengan memutuskan semua hubungan dengan Cina.”

TikTok, dalam pernyataan terbarunya, menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Trump untuk mencari solusi jangka panjang. Salah satu opsi yang sempat diajukan Trump adalah usaha patungan dengan kepemilikan 50 oleh pihak AS. Namun, rencana ini kemungkinan menghadapi kendala karena undang-undang membatasi kepemilikan “pihak asing musuh” hingga maksimal 20.

Keamanan Nasional dan Kepemilikan ByteDance

Isu utama yang menjadi alasan larangan TikTok adalah kekhawatiran atas keamanan data pengguna. ByteDance, sebagai perusahaan induk TikTok yang berbasis di Cina, dicurigai memiliki hubungan dengan pemerintah Cina. Menurut undang-undang AS, entitas yang dimiliki oleh “pihak asing musuh” dalam porsi tertentu dapat dianggap berisiko terhadap keamanan nasional.

Meski ByteDance telah berulang kali membantah tuduhan tersebut, tekanan dari pihak legislatif AS terus meningkat. Undang-undang yang membatasi kepemilikan asing menggarisbawahi pentingnya pemisahan TikTok dari entitas Cina untuk menjaga keberlanjutannya di pasar AS.

Masa Depan TikTok di Amerika Serikat

Meskipun TikTok telah kembali beroperasi, ByteDance menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan platform ini di AS. Undang-undang yang berlaku tetap mewajibkan perusahaan untuk menjual TikTok kepada pemilik non-Cina. Sejauh ini, ByteDance belum menunjukkan minat untuk melakukannya.

TikTok menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah AS dalam mencari solusi yang memungkinkan platform ini tetap eksis di negara tersebut. Namun, dengan berbagai pernyataan yang bertentangan dari pihak legislatif dan eksekutif, masa depan TikTok di AS masih jauh dari kepastian.

Kesimpulan Kisruh mengenai keberlanjutan TikTok di Amerika Serikat mencerminkan kompleksitas isu teknologi, geopolitik, dan keamanannasional.

Topik Menarik