Istri Sandy Permana Emosi Dengar Keterangan Nanang Gimbal Diludahi: Dia Membalikkan Fakta
BEKASI - Istri Sandy Permana, Ade Andriani langsung marah mendengar keterangan yang diungkap Nanang Irawan alias Nanang Gimbal usai ditangkap polisi di kawasan Karawang, Jawa Barat dan digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Salah satunya soal Sandy Permana sempat meludah ke arah tersangka sebelum terjadinya pembunuhan di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 12 Januari lalu. Ade mengatakan bahwa dia sangat tahu karakter suaminya itu.
"Nggak, nggak pernah, karena saya tahu sifat dan karakter suami saya, suami saya punya etika," kata Ade Andriani kepada Sindonews, Sabtu (18/1/2025).
Sebagai istri korban, Ade juga sangat mengenal sosok suaminya itu. Baginya mustahil Sandy melakukan hal negatif, seperti meludah ke arah orang lain atau kepada Nanang Gimbal.
Sebaliknya, Ade mengatakan jika Nanang yang sebanarnya dikenal warga setempat memiliki sifat pendendam.
"Dia nggak mungkin begitu, dan dia bilang suami saya sinis katanya, sekarang yang sinis siapa? Bisa ditanya sama semua warga di perumahan itu yang sinis siapa kalau bukan pelaku," tuturnya.
Pernyataan Nanang kepada penyidik tersebut juga dinilai pembelaan diri belaka. Ade juga mengklaim banyak keterangan palsu yang disampaikan Nanang dalam pemeriksaannya usai ditangkap.
"Dia membalikkan fakta, mencari kebenaran, keterangan palsu dan pembelaan diri," kata dia.
Sebagai tersangka, Nanang sendiri dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dengan hukuman penjara 15 tahun. Namun, hukuman tersebut, kata Ade, masih kurang untuk mempertanggung jawabkan kematian sang suami. Bahkan, Ade berharap Nanang mendapat hukuman mati.
"Kalau untuk saya 15 tahun kurang ya, karena nggak akan setimpal ya sama perbuatannya. Iya kalau bisa lebih, maunya sih seumur hidup atau hukuman mati," tandasnya.