Hukum Wanita Memimpin Tahlil, Begini Penjelasannya

Hukum Wanita Memimpin Tahlil, Begini Penjelasannya

Terkini | sindonews | Rabu, 15 Januari 2025 - 11:14
share

Bagaimana hukum seorang wanita memimpin tahlil(doa) dalam Islam? Meskipun hukum seputar tahlil masih sering diperdebatkan, terlebih lagi jika dikaitkan dengan wanita namun tahlil merupakan salah satu kalimah thayyibahatau kalimat yang baik berupa La ilaha illallah, yang artinya tiada Tuhan selain Allah.

Seiring berjalannya waktu, , hukum wanita yang memimpin doa di hadapan laki-laki itu adalah boleh dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Syarat dan ketentuan yang dimaksud yakni suara wanita ketika memimpin doa tidak mendayu-dayu atau mendesah-desah sehingga mebangkita hawa nafsu. "Jadi yang tidak boleh itu adalah suara lemah gemulai mendayu-dayu," kata Ustadz Abdul Somad dalam salah satu tayangan tausiyahnya di kanal youtube.

Di samping itu, Ustadz Abdul Somad juga menyarankan agar wanita yang memimpin doa tidak menggunakan lipstik dan bedak yang berlebihan.

"Ini kadang doanya biasa saja tapi lipstiknya dua inci. Lagunya biasa saja tapi bedaknya tebal," kata Ustadz Abdul Somad.

Untuk menguatkan pendapatnya, Ustadz Abdul Somad menyebutkan bahwa wanita tidak dilarang membaca barzanji, tholaal badru alayna dan selawat asal tidak berlebihan. Wallahu A'lam

Topik Menarik