Heboh Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang, Bakamla Buka Suara
Badan Keamanan Laut (Bakamla) buka suara terkait keberadaan pagar laut sepanjang 30 Km di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten hingga laut Jakarta yang menghebohkan dan viral.
Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Irvansyah Bakamla menjekaskan, pihaknya bukan enggan menindak melainkan tidak ingin melangkahi kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta instansi terkait lainnya.
"Kalau pagar laut memang bukan tugas kita ya. Bukannya tidak mau menindak atau apa begitu, tapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya undang-undang untuk menegakkan itu. Mudah-mudahan ini ada titik teranglah," kata Laksdya TNI Irvansyah kepada wartawan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Laksdya TNI Irvansyah berpendapat sudah seharusnya masyarakat pesisir khususnya nelayan disejahterakan terlebih dahulu baru memikirkan yang lain.
"Memang harusnya berprinsip, yang perlu dibangun dulu itu nelayannya. Masyarakat pesisir dulu mau bangun apa terserah deh. Itu yang kalau saya pribadi berpikir seperti itu, dan sudah saya suarakan kemana-mana itu. Bereskan dulu masyarakatnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Laksdya TNI Irvansyah mengatakan bahwa KKP dapat menyelesaikan permasalahan pagar laut yang membentang sekitar 30 Km itu di laut Kabupaten Tangerang.
"Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya. Biar selesai kan?" tegasnya.