Kasus Pemerasan Penonton DWP, 20 Anggota Polri Sudah Jalani Sidang Etik
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) masih terus digelar terhadap oknum anggota Polri, yang terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia. Hingga kini sudah 20 oknum polisi yang menjalani sidang etik tersebut.
Pada awal pengungkapan kasus, diketahui 18 anggota Korps Bhayangkara diduga terlibat dalam perbuatan tercela tersebut. Namun, seiring berjalannya sidang etik, jumlah pelaku pun bertambah.
Berikut daftar lengkap anggota Polri yang telah disidang etik dan mendapatkan sanksi:
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dengan tidak hormat. Dia terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada penonton DWP.
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.
3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.
Kiper Timnas Indonesia Ernando Ari Ditunjuk Jadi Kapten Persebaya Surabaya, Ini Alasan Paul Munster
4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi delapan tahun karena terbukti ikut memeras korban.
5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi delapan tahun karena terbukti ikut memeras korban.
6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi delapan tahun karena terbukti ikut memeras korban.
7. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi lima tahun karena terbukti ikut memeras korban.
8. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi lima tahun karena terbukti ikut memeras korban.
9. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi lima tahun karena terbukti ikut memeras korban.
10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi lima tahun karena terbukti memeras korban.
11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi lima tahun karena terbukti memeras korban.
12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi lima tahun karena terbukti memeras korban.
13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi lima tahun.
14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan, didemosi delapan tahun.
15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, didemosi delapan tahun.
16. Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika, didemosi delapan tahun.
17. Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, didemosi lima tahun demosi.
18. Mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan, didemosi enam tahun.
19. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan didemosi delapan tahun
20. Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Iptu Jemi Ardianto didemosi delapan tahun.