Polisi: Pelaku Perampokan di Tol Jakut yang Ditangkap Residivis Kasus Curas

Polisi: Pelaku Perampokan di Tol Jakut yang Ditangkap Residivis Kasus Curas

Terkini | sindonews | Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:47
share

Polisi telah menangkap satu dari pelaku dari komplotan perampok yang melancarkan aksi di Jalan Tol Akses Tanjung Priok Km 13+500, Jakarta Utara. Satu pelaku yang ditangkap merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Kalau berdasarkan hasil riksa, MAS (inisial pelaku) residivis yang terakhir diamankan Polsek Kelapa Gading tindak pidana sama yakni curas (pencurian dengan kekerasan)," kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnandi, Sabtu (4/1/2025).

Adapun peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat 3 Januari 2025 sore. Komplotan pelaku ini melancarkan aksinya ketika jalan tol tersebut sedang macet.

"Di jam tersebut kebetulan jalanan mengarah masuk ke Tol Plumpang mengalami kepadatan, sehingga ini dijadikan momentum para pelaku untuk melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kaca nya terbuka," katanya.

Fauzan menyebut ada dua orang yang menjadi korban dari aksi komplotan perampok di hari yang sama. Tak hanya melakukan pencurian, pelaku juga melukai korbannya dengan senjata tajam.

"Korban yang memiliki mobil Grandmax kerugian 1 buah tas berisi dokumen pribadi. Setelah itu, korban kedua pengendara mobil pick up kerugian satu unit HP. Masing-masing korban mengalami luka yang mobil Grandmax mengalami luka di punggung, yang mobil pickup mengalami luka di bagian jari tangan," sambungnya.

Topik Menarik