Gaji Pangeran Harry dari Kerajaan Inggris, Segini Angkanya
JAKARTA - Gaji Pangeran Harry dari Kerajaan Inggris ini selalu membuat banyak orang penasaran. Sebelum meninggalkan Kerajaan, Duke Sussex diketahui mendapat sebagian besar kekayaannya dari kerajaan.
Ketika masih jadi bagian Keluarga Kerajaan, Pangeran Harry dan Meghan Markle menerima 95 pendapatan tahunan mereka dari Raja Charles III, yang saat itu menjadi Pangeran Wales. Sisanya, 5 berasal dari Sovereign Grant yang didanai pembayar pajak.
Usai meninggalkan Inggris, Harry dan Meghan pindah ke California pada Juni 2020, dengan alasan mereka ingin punya ruang untuk membesarkan Archie. Pasangan itu tidak lagi memiliki tempat tinggal resmi di Inggris.
Meski sudah tidak didanai oleh keluarga kerajaan, Harry dan Markel tetap mampu mendapat penghasilan melalui, televisi dan podcast, kebun buah hingga penjualan buku.
Besaran Gaji Pangeran Harry dari Kerajaan
Meski mampu mendapatkan uangnya sendiri, banyak pihak berspekulasi jika jumlah yang dihasilkannya saat ini tidak sebanyak yang diterimanya ketika menjadi anggota Keluarga Kerajaan Inggris.Namun, hingga saat ini masih belum jelas berapa pendapat per tahun yang didapat oleh Duke Sussex ketika masih jadi anggota keluarga kerajaan.
Diperkirakan jika jumlah pendapatan adik Pangeran William itu tidaklah terpaut jauh dengan pendapatan yang dimiliki oleh kakaknya sebagai Prince of Wales.
Pangeran William beserta istrinya, Kate Middleton menerima pemasukan dari perkebunan di Kadipaten Cornwall. Menurut US Magazine, tahun lalu William mendapat penghasilan USD 3.3 juta atau sekira Rp53,4 miliar (kurs Rp16.200) menurut Fox Business.
Sebelum meninggalkan keluarga kerajaan, Pangeran Harry diketahui memiliki total kekayaan mencapai USD 40 juta atau sekitar Rp648 miliar menurut Town & Country.
Itulah pendapatan Pangeran Harry ketika masih termasuk dalam keluarga kerajaan Inggris. Nilai kekayaan tersebut tentu bisa berubah-ubah seiring berjalannya waktu.