Terlibat di Kasus Ferdy Sambo, Kini Chuck Putranto Jabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Terlibat di Kasus Ferdy Sambo, Kini Chuck Putranto Jabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Berita Utama | sindonews | Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:11
share

AKBP Chuck Putranto yang dulu terlibat kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo kini menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Chuck Putranto menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya.

Jabatan baru Chuck itu bedasarkan surat Telegram nomor ST/1/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025. Dalam surat itu, Chuck menggantikan posisi AKBP Indra S yang kini menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya, posisi yang pernah dijabat Chuck sebelumnya.

Dulu saat tersandung kasus Ferdy Sambo pangkat Chuck masih Komisaris Polisi (Kompol). Dia terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dan dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Chuck dianggap melakukan perbuatan tercela dengan tidak melakukan upaya pencegahan ketika AKBP Arif Rachman Arifin merusak barang bukti berupa tiga unit DVR Kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Namun, PTDH terhadap mantan anak buah Ferdy Sambo itu dibatalkan, ketika Chuck mengajukan banding. "Putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis, 29 Juni 2023.

Dalam sidang tersebut, Kompol Chuck dijatuhi hukuman sanksi demosi 1 tahun terhadap Majelis KKEP. Atas putusan tersebut, Kompol Chuck masih menjadi anggota Korps Bhayangkara.

"Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," jelasnya.

Topik Menarik