Era Baru Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Katalog Elektronik V6

Era Baru Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Katalog Elektronik V6

Terkini | sindonews | Jum'at, 3 Januari 2025 - 20:47
share

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP kembali catatkan tren kinerja positif dalam upaya mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi dan pemanfaatan Katalog Elektronik.

Dari sisi transaksi pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, hingga akhir 2024 jumlah tayang produk Katalog Elektronik Versi 6 telah mencapai 3,5 juta produk yang terdiri dari 2,9 juta produk termigrasi dan 615 ribu produk tayang kurasi.

Di sisi lain berdasarkan total Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi mengungkapkan, bahwa belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41 dari total belanja PBJ.

Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Produk Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90, dan kontribusi PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9.

Pencapaian signifikan dalam kontribusi PDN dan UMKK dalam implementasi Katalog Elektronik tersebut mencerminkan keseriusan LKPP bersama dengan PT Telkom Indonesia dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional. Guna memperkuat capaian tersebut, Hendi menekankan, perlunya transformasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih modern dan terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran platform Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang telah diresmikan secara langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.

“Dengan semangat kerja sama dan kolaborasi semua pihak, dalam satu tahun ini LKPP terus berkomitmen untuk memastikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilakukan secara efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang luar biasa ini, semakin mendorong LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang semakin berintegritas,” ungkap Hendi.

Mendorong hal tersebut, Kepala LKPP telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yang mewajibkan penggunaan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan memastikan seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.

Peluncuran Katalog Elektronik V6 tidak hanya menjadi bukti nyata komitmen LKPP bersama PT Telkom Indonesia Tbk, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri dalam transformasi digital PBJ, tetapi juga menghadirkan inovasi untuk mempermudah pelaku UMKK dalam proses pembayaran. Platform ini telah dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri maupun produk mikro, usaha kecil dan koperasi.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan, Katalog Elektronik V6 dirancang terinterkoneksi dengan SIPD RI. “Tidak hanya terintegrasi dengan SIPD RI, Katalog Elektronik V6 juga dilengkapi dengan fitur e-Audit. Fitur ini diciptakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui pengawasan dan monitoring secara real time, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Maurits.

Senada dengan hal tersebut, Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) mendukung secara penuh digitalisasi PBJ melalui interkoneksi Katalog Elektronik v6 dengan Aplikasi SAKTI yang ada di dalam ekosistem Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Ekosistem pembayaran tersebut mendukung kebijakan Sistem Pembayaran Berbasis Elektronik pemerintah.

SAKTI juga menjamin terbentuknya Laporan Keuangan Satuan Kerja sebagai bentuk Laporan Pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Hal tersebut menunjukkan bahwa proses PBJ telah berjalan secara end to end process, terdigitalisasi, dan dapat diakses oleh Satuan Kerja kapanpun dan di manapun.

Selaras dengan komitmen digitalisasi tersebut, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), sebagai mitra pemerintah, turut memberikan dukungan penuh dalam pengembangan platform pengadaan nasional bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

E-Katalog V.6 ini diharapkan dapat menghadirkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang semakin efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan langkah-langkah ini, Telkom berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi berbasis teknologi yang mendukung kemajuan pengadaan nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

Kemendagri, Kementerian Keuangan, LKPP, dan PT Telkom Indonesia Tbk berharap dengan capaian kinerja PBJ TA 2024 menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat sistem pengadaan barang/jasa yang lebih efisien, transparan, berkelanjutan, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Topik Menarik